8 Potret Proses Translokasi Dua Siamang dari Bali ke Sumatra Barat
Kita doakan semoga perjalanannya lancar sampai tujuan ya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Dua ekor Siamang (Symphalangus syndactylus) saat ini ditranslokasi menuju Pusat Rehabilitasi Satwa Kalaweit Sumatera Supayang, Provinsi Sumatra Barat. Pada Jumat (8/10/2021) pagi, empat orang petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, mengawal perjalanan proses translokasi dua Siamang tersebut.
Sebagaimana diketahui, Symphalangus syndactylus termasuk satwa yang dilindungi oleh Undang-Undang berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 tentang perubahan kedua atas Permen LHK Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi Undang-Undang.
Berikut beberapa potret persiapan translokasi Siamang dari Bali ke Sumatra Barat.
Baca Juga: Siamang yang Pernah Dipelihara Bupati Badung Ditranslokasi ke Sumbar
Baca Juga: 10 Fakta Satwa Langka Owa Siamang, Sempat Dipelihara Bupati Badung
1. Dua Siamang ini diserahkan ke BKSDA Bali oleh dua orang yang berbeda pada September 2021 lalu. Keduanya dititiprawatkan oleh BKSDA Bali di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tabanan
Baca Juga: Dikritik Pelihara Owa Siamang, Bupati Badung Giri Prasta Minta Maaf