8 Potret Proses Translokasi Dua Siamang dari Bali ke Sumatra Barat

Kita doakan semoga perjalanannya lancar sampai tujuan ya

Denpasar, IDN Times – Dua ekor Siamang (Symphalangus syndactylus) saat ini ditranslokasi menuju Pusat Rehabilitasi Satwa Kalaweit Sumatera Supayang, Provinsi Sumatra Barat. Pada Jumat (8/10/2021) pagi, empat orang petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, mengawal perjalanan proses translokasi dua Siamang tersebut.  

Sebagaimana diketahui, Symphalangus syndactylus termasuk satwa yang dilindungi oleh Undang-Undang berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 tentang perubahan kedua atas Permen LHK Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi Undang-Undang.

Berikut beberapa potret persiapan translokasi Siamang dari Bali ke Sumatra Barat. 

Baca Juga: Siamang yang Pernah Dipelihara Bupati Badung Ditranslokasi ke Sumbar

1. Dua Siamang ini diserahkan ke BKSDA Bali oleh dua orang yang berbeda pada September 2021 lalu. Keduanya dititiprawatkan oleh BKSDA Bali di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tabanan

8 Potret Proses Translokasi Dua Siamang dari Bali ke Sumatra BaratPersiapan relokasi dua Siamang ke Sumbar oleh BKSDA Bali. (IDN Times / Ayu Afria)

Baca Juga: 10 Fakta Satwa Langka Owa Siamang, Sempat Dipelihara Bupati Badung

2. Siamang betina ini bernama Mimi, berusia sekitar 2 bulan, dan pernah dipelihara oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta

8 Potret Proses Translokasi Dua Siamang dari Bali ke Sumatra BaratSiamang yang akan direlokasi ke Sumbar oleh BKSDA Bali. (IDN Times / Ayu Afria)

Baca Juga: Dikritik Pelihara Owa Siamang, Bupati Badung Giri Prasta Minta Maaf 

3. Kalau ini, namanya Momo, Siamang jantan berusia 1 tahun yang diserahkan secara sukarela oleh masyarakat

8 Potret Proses Translokasi Dua Siamang dari Bali ke Sumatra BaratSiamang yang akan direlokasi ke Sumbar oleh BKSDA Bali. (IDN Times / Ayu Afria)

4. Empat orang petugas BKSDA Bali dan satu dokter hewan mendampingi Momo dan Mimi untuk ditranslokasi ke Sumatra Barat

8 Potret Proses Translokasi Dua Siamang dari Bali ke Sumatra BaratPersiapan relokasi dua Siamang ke Sumbar oleh BKSDA Bali. (IDN Times / Ayu Afria)

5. Dua Siamang tersebut dinyatakan sudah bebas rabies dan memiliki sertifikat karantina

8 Potret Proses Translokasi Dua Siamang dari Bali ke Sumatra BaratPersiapan relokasi dua Siamang ke Sumbar oleh BKSDA Bali. (IDN Times / Ayu Afria)

6. Balai KSDA Bali mempersiapkan dokumen administrasi terkait surat angkut satwa telah dilengkapi dengan Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN) sebagaimana aturan yang berlaku. Mereka juga menyiapkan dokumen Berita Acara Penyerahan Satwa Liar dari Balai KSDA Bali ke Balai KSDA Sumatera Barat

8 Potret Proses Translokasi Dua Siamang dari Bali ke Sumatra BaratPersiapan relokasi dua Siamang ke Sumbar oleh BKSDA Bali. (IDN Times / Ayu Afria)

7. Translokasi dilakukan menggunakan moda transportasi darat dengan kerja sama antara BKSDA Bali, Jaringan Satwa International (JSI) dan Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tabanan

8 Potret Proses Translokasi Dua Siamang dari Bali ke Sumatra BaratPersiapan relokasi dua Siamang ke Sumbar oleh BKSDA Bali. (IDN Times / Ayu Afria)

8. Kedua satwa tersebut ditempatkan di dalam kabin mobil karena untuk satwa yang bayi akan dipangku. Mereka masih memerlukan pendampingan untuk diberikan susu formula setiap 2 jam sekali

8 Potret Proses Translokasi Dua Siamang dari Bali ke Sumatra BaratSiamang yang akan direlokasi ke Sumbar oleh BKSDA Bali. (IDN Times / Ayu Afria)

Nah itu potret persiapan translokasi dua Siamang dari Bali ke Sumatra Barat. Semoga perjalanannya lancar dan mereka sampai dengan selamat. Masyarakat diimbau untuk tidak memelihara satwa yang dilindungi. 

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya