8 Potret Proses Translokasi Dua Siamang dari Bali ke Sumatra Barat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Dua ekor Siamang (Symphalangus syndactylus) saat ini ditranslokasi menuju Pusat Rehabilitasi Satwa Kalaweit Sumatera Supayang, Provinsi Sumatra Barat. Pada Jumat (8/10/2021) pagi, empat orang petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, mengawal perjalanan proses translokasi dua Siamang tersebut.
Sebagaimana diketahui, Symphalangus syndactylus termasuk satwa yang dilindungi oleh Undang-Undang berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 tentang perubahan kedua atas Permen LHK Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi Undang-Undang.
Berikut beberapa potret persiapan translokasi Siamang dari Bali ke Sumatra Barat.
Baca Juga: Siamang yang Pernah Dipelihara Bupati Badung Ditranslokasi ke Sumbar
1. Dua Siamang ini diserahkan ke BKSDA Bali oleh dua orang yang berbeda pada September 2021 lalu. Keduanya dititiprawatkan oleh BKSDA Bali di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tabanan
Baca Juga: 10 Fakta Satwa Langka Owa Siamang, Sempat Dipelihara Bupati Badung
2. Siamang betina ini bernama Mimi, berusia sekitar 2 bulan, dan pernah dipelihara oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta
Baca Juga: Dikritik Pelihara Owa Siamang, Bupati Badung Giri Prasta Minta Maaf
3. Kalau ini, namanya Momo, Siamang jantan berusia 1 tahun yang diserahkan secara sukarela oleh masyarakat
4. Empat orang petugas BKSDA Bali dan satu dokter hewan mendampingi Momo dan Mimi untuk ditranslokasi ke Sumatra Barat
5. Dua Siamang tersebut dinyatakan sudah bebas rabies dan memiliki sertifikat karantina
6. Balai KSDA Bali mempersiapkan dokumen administrasi terkait surat angkut satwa telah dilengkapi dengan Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN) sebagaimana aturan yang berlaku. Mereka juga menyiapkan dokumen Berita Acara Penyerahan Satwa Liar dari Balai KSDA Bali ke Balai KSDA Sumatera Barat
7. Translokasi dilakukan menggunakan moda transportasi darat dengan kerja sama antara BKSDA Bali, Jaringan Satwa International (JSI) dan Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tabanan
8. Kedua satwa tersebut ditempatkan di dalam kabin mobil karena untuk satwa yang bayi akan dipangku. Mereka masih memerlukan pendampingan untuk diberikan susu formula setiap 2 jam sekali
Nah itu potret persiapan translokasi dua Siamang dari Bali ke Sumatra Barat. Semoga perjalanannya lancar dan mereka sampai dengan selamat. Masyarakat diimbau untuk tidak memelihara satwa yang dilindungi.