TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Bali Tangkap Pelaku Sanggama di Mobil, Video Viral di Twitter

Pelaku merekam adegan setelah melukat

Dua orang tersangka video viral senggama di dalam mobil dengan berpakaian adat Bali. (Dok.IDN Times/Polda Bali)

Denpasar, IDN Times - Dua orang yang bersanggama dan terekam dalam video yang sempat viral beberapa waktu lalu, diamankan oleh pihak Kepolisian Daerah Bali.

Keduanya mengaku perbuatan yang mereka lakukan hanya untuk bersenang-senang. Mereka pun baru mengenal satu sama lain pada bulan Agustus 2022 lalu.

Baca Juga: Korban Meninggal Akibat Ledakan Kompor Jenazah di Gianyar Bertambah

1. Kedua pelaku diamankan secara terpisah

Dua orang tersangka video viral senggama di dalam mobil dengan berpakaian adat Bali. (Dok.IDN Times/Polda Bali)

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, mengungkapkan satu pelaku merupakan perempuan berinisial DNL (26), asal Bogor dan tinggal di Depok. Ia ditangkap pada Sabtu (17/9/2022). Kemudian menyusul laki-laki berinisial MMDI (28), asal dari Denpasar yang ditangkap pada Rabu (21/9/2022), di Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan.

"Tersangka DNL ditangkap di salah satu apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat, tanggal 17 September 2022, pukul 05.10 WIB dan tersangka MMDI diamankan di Sesetan Denpasar, tanggal 21 September 2022," jelasnya, pada Kamis (22/9/2022).

2. Video dibuat setelah selesai melukat di Tampak Siring

Dua orang tersangka video viral senggama di dalam mobil dengan berpakaian adat Bali. (Dok.IDN Times/Polda Bali)

Kepada penyidik, MMDI mengakui adegan sanggama tersebut dilakukan di dalam mobil yang sedang melaju. Lokasi saat itu berada di Jalan Raya Tampak Siring, pada Kamis (1/9/2022). Saat itu keduanya dalam perjalanan pulang setelah selesai melakukan pembersihan diri (melukat) di Pura Tirta Empul, Tampak Siring, Kabupaten Gianyar.

"Tersangka membuat video perbuatan mesum dengan menggunakan pakaian adat Bali tersebut di jalan raya. Dengan menempelkan kamera pelaku di kaca mobil, setelah itu pelaku mengunggah melalui media sosial Twitter melalui akun @Angel68DNL,” ungkap Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

Berita Terkini Lainnya