Polda Bali Selidiki Enam Jenis Narkoba Milik Warga Negara Swiss
Tersangka ditangkap di salah satu vila di Kuta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali mendalami barang bukti enam jenis narkoba yang ditemukan di rumah seorang warga negara Swiss berinisial KM (45). Dia ditangkap pada Kamis (4/2/2021) pukul 13.00 Wita.
Menurut keterangan Kasubdit III Dit Resnarkoba Polda Bali, Kompol Alfons WP Letsoin kepada IDN Times, Selasa (9/2/2021), sejumlah barang bukti tersebut diakui milik rekan KM yang saat ini tidak berada di Bali.
Baca Juga: Bobol 1.000 ATM, Skimming di Bali Dikendalikan Napi Lapas Kerobokan
1. Polda Bali telah menetapkan KM sebagai tersangka
Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Mochamad Khozin melalui Kompol Alfons mengungkapkan bahwa dari hasil gelar perkara pada Selasa (9/2/2021), KM telah ditetapkan menjadi tersangka. Selain hasil tes urinnya positif menggunakan kokain, polisi juga menemukan barang bukti narkoba lainnya.
“Ada yang dipakai. Urinnya positif kokain. Sudah tersangka. Baru tadi selesai gelar,” jelasnya Selasa (9/2/2021).