Petugas Jaga Lapas Perempuan Denpasar Diduga Akan Selundupkan Sabu
Barang disimpan di dalam batok charger
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN Times – Seorang petugas jaga Lapas Perempuan Kelas II A Denpasar yang diketahui berinisial ER (27) tertangkap tangan akan menyelundupkan sabu-sabu ke dalam lapas tempatnya bekerja pada Selasa (28/4) pukul 19.00 Wita.
Pegawai rekrutan tahun 2017 dengan pangkat Pengatur Muda (II/a) ini mulai bertugas di Lapas Perempuan Kelas IIA Denpasar mulai tahun 2018. Ia diketahui sebagai salah satu istri seorang polisi yang bertugas di Kabupaten Bangli. Berikut kronologi penangkapannya.
1. Pelaku dicurigai saat membawa batokan charger handphone
Menurut keterangan Humas Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Hak Asasi Manusia) Bali Surya Dharma bahwa yang terduga pelaku saat itu akan melaksanakan tugas jaga malam. Terduga pelaku merupakan petugas regu jaga IV yang menggantikan regu jaga I. ER kemudian memasuki Penjaga Pintu Utama (P2U) dan dilakukan penggeledahan dan pengecekan menggunakan x-ray terhadap barang-barang bawaan dan badan.
“Pemeriksaan petugas mencurigai barang bawaan pelaku berupa batok charger jenis Samsung Galaxy S berwarna putih. Warnanya sudah lusuh dan kotor di dalam tas. Dicurigai karena batok charger dalam kondisi tidak tertutup rapat pada penutup atas chargernya,” terangnya Rabu (29/4).