Permainan Tradisional Megandu Asal Tabanan Diusulkan Masuk WBTB
Semakin banyak nih anak muda yang peduli warisan budaya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tabanan, IDN Times – Masih ingat Megandu, permainan tradisional masyarakat agraris asal Desa Adat Ole, Kabupaten Tabanan? Permainan ini biasanya dimainkan di sawah dengan melibatkan 10 orang atau lebih menggunakan bola kecil dari jerami ini.
Sebelumnya, Megandu telah mendapatkan sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Saat ini Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Provinsi Bali mengusulkan Megandu agar masuk Warisan Budaya Takbenda (WBTB).
Baca Juga: Permainan Megandu Resmi Terdaftar sebagai KIK, Dimainkan Sejak 1956
1. Kabupaten Tabanan disebut minim seni budaya yang masuk dalam WBTB
Pengajuan permainan tradisional Megandu sebagai WBTB disampaikan langsung oleh Peneliti Ahli Madya BPNB Provinsi Bali, Nuryahman, dalam kegiatan Forum Group Discussion (FGD), pada Kamis (4/5/2022) lalu di Balai Subak Sangawang Desa Adat Ole. Menurutnya, permainan tradisional Megandu penting untuk didaftarkan WBTB mengingat Kabupaten Tabanan masih sedikit memiliki seni budaya yang masuk dalam WBTB.
Kabupaten Tabanan menjadi kabupaten yang jumlah WBTB-nya lebih sedikit dibandingkan kabupaten lain di Provinsi Bali. “Daftar WBTB Tabanan masih minim dibandingkan kabupaten lainnya,” katanya.