2 Perempuan Thailand di Bali Simpan Sabu Dalam Celana Dalam
Aduh ada-ada saja caranya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN Times – Bea Cukai Ngurah Rai menangkap dua perempuan warga negara asing (WNA) asal Thailand bernama Kasarin Khamkhao (26) dan Sanicha Maneetes (27) di Terminal Kedatangan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Minggu (13/10) lalu. Keduanya berupaya melakukan penyelundupan narkotika tersebut dengan modus body concealment.
Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Himawan Indarjono, menyampaikan dari hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku, pihaknya mengamankan barang bukti berupa methamphetamine. Keduanya menjadi kurir jaringan narkotika Thailand-Bali. Mereka mengaku baru pertama kali datang ke Bali dengan menumpang pesawat Thai AirAsia FD398 rute Don Mueang-Denpasar.
Setelah tiba pukul 01.30 Wita dini hari, petugas mencurigai keduanya ketika melewati pemeriksaan Bea dan Cukai. Dari hasil pemeriksaan barang bawaannya melalui X-Ray, yang dilanjutkan dengan pemeriksaan body search secara terpisah, petugas menemukan methamphetamine alias sabu dengan total berat 958 gram.
1. Sabu disembunyikan di celana dalam tersangka
Keduanya ketahuan menyembunyikan bungkusan menyerupai kapsul berwarna cokelat berisi bubuk berwarna putih, dengan modus body concealment.
“Petugas mendapati dua orang penumpang tersebut, berupaya menyelundupkan tiga bungkusan cokelat berbentuk seperti kapsul berisikan serbuk putih yang dicurigai sediaan narkotika. Kasarin kedapatan menyembunyikan satu bungkusan cokelat tersebut pada celana dalam yang ia kenakan,” terang Himawan.
Sedangkan Sanicha menyimpan dua bungkus di celana dalam, barang bawaannya. Atas temuan itu, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kandungannya di Laboratorium Bea Cukai Ngurah. Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa semua bungkusan tersebut positif mengandung sediaan sabu seberat 958 gram bruto.