TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Aparat dan Warga Desa Sidetapa Tak Jadi Berdamai, Apa Penyebabnya? 

Semoga segera menemukan jalan terbaik

Dok.IDNTimes/Istimewa

Buleleng, IDN Times - Terkait kericuhan yang terjadi di Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Pimpinan TNI Angkatan Darat (AD) menghendaki pihak yang bersalah, siapapun itu, harus diproses secara hukum sesuai dengan peraturan yang ada. Sikap itu ditegaskan dalam rilis yang disampaikan ke pihak media.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ketegangan antara aparat dan warga Sidetapa terjadi saat pelaksanaan Rapid Test Antigen, pada Senin (23/8/2021), pukul 11.00 Wita. Kericuhan itu berlangsung di Wantilan Pura Bale Agung dan sempat dimediasi oleh Polres Buleleng.

Sehari setelah kejadian, pada Selasa (24/8/2021), sempat dinyatakan bahwa kedua belah pihak sepakat menempuh jalan damai, tinggal menunggu surat perdamaian ditanda tangani. Lalu apa penyebabnya sehingga kini kembali harus ditempuh jalur hukum?

Baca Juga: Usai Bersitegang, Aparat dan Pemuda Desa Sidetapa Sepakat Berdamai

Baca Juga: Aparat dan Pemuda di Buleleng Bersitegang Ketika Testing COVID-19

1. Pimpinan TNI AD menyayangkan terjadinya keributan antara aparat dengan warga

ilustrasi perkelahian (IDN Times/Sukma Shakti)

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigadir Jenderal TNI Tatang Subarna, dalam keterangan tertulisnya dari Madispenad, Jakarta Pusat, pada Rabu (25/8/2021) menyebutkan bahwa Pimpinan TNI AD menyayangkan terjadinya keributan antara aparat TNI, dalam hal ini Kodim 1609/Buleleng, dengan warga masyarakat setempat. Pihaknya berkehendak agar siapapun yang bersalah atas insiden kericuhan di Desa Sidatapa tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“TNI AD menyayangkan kejadian tersebut. Semestinya, penanganan terhadap mereka yang tidak mematuhi aturan bisa diselesaikan dengan cara hukum,” jelasnya.

Pihaknya mengatakan bahwa meskipun kasus kericuhan yang terjadi saat ini tengah diupayakan melalui jalur kekeluargaan, namun proses hukum tetap berjalan sesuai aturan atau ketentuan hukum yang berlaku. TNI Angkatan Darat sejauh ini akan terus menjalankan proses hukum secara transparan bagi oknum prajurit yang diduga melakukan pelanggaran.

2. Sempat ditempuh jalur mediasi dan akan ada perdamaian

Mediasi aparat dan warga Sidatapa, Buleleng (Dok.IDN Times/Polres Buleleng)

Kedua belah pihak sesungguhnya sempat difasilitasi mediasi yang langsung dipimpin oleh Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto, pada Selasa (24/8/2021), pukul 14.00 Wita. Kasrem 163/Wira Satya, Kolonel Inf. Ida Bagus Ketut Surya Wedana, meminta kedua belah pihak mencari jalan terbaik dalam menyelesaikan masalah. Ia juga mengimbau agar tidak ada lagi yang mengungkit masalah ini, apalagi saling menyalahkan.

“Kami harap permasalahan ini selesai. Kita sepakat berdamai, duduk dengan tenang. Dengan satu kata perdamaian itu jauh lebih baik dari pada yang lain,” ungkapnya saat itu.

Mediasi kemudian dilanjutkan di Desa Sidatapa dan kedua belah pihak sepakat berdamai. Kesepakatan itu disebut telah ditindaklanjuti dengan surat perdamaian yang nantinya hanya tinggal ditandatangani.

Berita Terkini Lainnya