TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penerima Vaksinasi Harus Menjawab 16 Pertanyaan Tentang Komorbid

Pejabat di Tabanan Bali baru menjalani vaksinasi perdana

Gubernur Bali, I Wayan Koster, ketika menerima vaksinasi COVID-19. (Dok.IDN Times/ Screenshot YouTube Pemerintah Provinsi Bali)

Denpasar, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah menjalani vaksinasi kedua di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (27/1/2021). Sebelumnya, ia melakukan vaksinasi perdana pada 13 Januari 2021. Ia merasakan tubuhnya pegal-pegal setelah dua jam disuntik.

"Jadi setelah suntikan yang pertama di 13 Januari lalu, dua minggu lalu, sekarang hari ini, saya mendapatkan suntikan vaksin kedua dan sama seperti yang dilakukan dua minggu lalu. Tidak terasa," kata Jokowi seperti dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (27/1/2021).

Selain Jokowi, sejumlah pejabat daerah di kabupaten/kota se-Bali baru menjalani vaksinasi perdana. Seperti di Kabupaten Tabanan. Vaksinasi perdana digelar perdana di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan. Sedangkan vaksinasi COVID-19 di Provinsi Bali telah dilakukan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Sakit Bali Mandara (RSBM) Provinsi Bali Jalan Bypass Ngurah Rai, Sanur, pada Kamis (14/1/2021) lalu.

Sebagai orang pertama yang mendapatkan vaksin adalah Gubernur Bali I Wayan Koster, disusul Kapolda Bali Irjen Pol Drs Putu Jayan Danu Putra, dan Kasdam IX Udayana Brigjen TNI Candra Wijaya serta pejabat lainnya.

Sebelum mendapatkan suntikan, mereka menjalani serangkaian tahapan administrasi hingga masuk ke ruang observasi. Seperti apakah tahapan yang harus dilalui sebelum mendapatkan suntikan vaksinasi? Berikut ini penjelasan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Ketut Suarjaya, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Seperti Inilah Foto Tempat Penyimpanan Vaksin COVID-19 di Tabanan Bali

Baca Juga: Penderita Hipertensi Belum Layak Divaksin COVID-19, Ini Daftarnya

1. Kadinkes Provinsi Bali meyakinkan bahwa vaksinasi COVID-19 aman

Instagram.com/satbrimobdabali

Suarjaya menyebutkan vaksinasi COVID-19 ini aman. Hal itu ia ungkapkan setelah mendapatkan suntikan vaksinasi perdana pada 13 Januari 2021 lalu, dan melewati 30 menit tahap observasi. Semua pejabat publik berupaya meyakinkan masyarakat, bahwa vaksin ini memang aman. Oleh karenanya mereka bersedia vaksinasi lebih dulu.

“Vaksin ini kan aman. Sudah aman. Kan saya ini divaksin. Sudah melewati masa observasi 30 menit tidak masalah,” jelasnya.

Setelah divaksinasi, mereka akan diobservasi selama 30 menit untuk mengetahui efek sampingnya. Ia kembali menegaskan, pemerintah sudah menjamin uji klinis vaksin ini sehingga aman digunakan.

Baca Juga: [BREAKING] Efek Samping Vaksin Sinovac, Nyeri Hingga Diare 

2. Ada 16 pertanyaan yang diajukan kepada calon penerima vaksin

Simulasi vaksinasi COVID-19 di Kesehatan Daerah Militer (Kesdam) IX/Udayana (IDN Times/Ayu Afria)

Suarjaya menjelaskan, pihak tenaga vaksinasi akan melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum disuntik. Petugas melakukan verifikasi identitas data kependudukan calon penerima vaksin, kemudian screening kesehatan melalui pemeriksaan fisik, dan menjawab 16 pertanyaan.

“Dari 16 item pertanyaan tentang komorbid semua. Dijawab dengan tuntas dan tidak ada masalah. Sehingga kalau sudah melewati verifikasi itu, pemeriksaan fisik dan sebagainya sudah oke, baru boleh divaksin,” terangnya.

Berita Terkini Lainnya