Pelanggaran Nyepi Warga di Buleleng Masih Menunggu Paruman
Apakah ada sanksi adat akan diterima?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Buleleng, IDN Times - Dua pelaku pembukaan paksa portal masuk ke arah jalan menuju Pura Segara Rupek saat berlangsungnya Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945 meminta maaf saat mediasi berlangsung. Permintaan maaf tersebut belum mendapati jawaban dari pihak desa adat setempat karena masih menunggu paruman yang akan dilaksanakan, Jumat (24/3/2023) malam nanti.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Gerokgak, Kompol I Gusti Nyoman Sudarsana. Pihaknya dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Buleleng yang nantinya akan menyampaikan hasil paruman tersebut.
1. Kepolisian mediasi kedua pihak berseteru
Kapolsek Gerokgak, Kompol I Gusti Nyoman Sudarsana mengatakan, telah memfasilitasi mediasi antara warga memaksa masuk dan membuka portal jalan menuju ke Segara Rupek dengan pihak desa adat setempat, Kamis (23/3/2023) sekitar pukul 12.30 Wita di aula Polsek. Beberapa pihak hadir dalam pertemuan tersebut, di antaranya Forum Komunikasi Kecamatan (Forkompincam) Gerokgak, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Buleleng, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Buleleng, dan Perbekel Desa Sumberkelampok
Selanjutnya Kelian Adat Desa Sumberkelampok, Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kecamatan Gerokgak, Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gerokgak, perwakilan pecalang Desa Adat Sumberkelampok serta oknum masyarakat atas nama Zaini dan Muhamad Rasyad.
“Kami mencari jalan keluar terbaik dan juga untuk tetap bisa mempertahankan toleransi kerukuman beragama. Diharapkan juga rasa kedamaian serta rasa kekeluargaan dalam penyelesaiannya. Dan tidak terulang kembali peristiwa yang sama,” ungkapnya pada Jumat (24/3/2023).
Baca Juga: Rombongan Warga di Buleleng Rekreasi saat Nyepi Minta Maaf