Pelajar di Badung Berkali-kali Curi Pretima, Dipakai Modifikasi Motor
Semoga tidak ada lagi yang seperti ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN Times – Seorang remaja asal Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, bernama Kris BS (17), diamankan Polsek Abiansemal pada Rabu (2/6/2021). Pelajar tersebut diketahui melakukan pencurian pretima (benda yang disucikan) di Pura Dalem Mayun, Banjar Sigaran, Desa Mekar Bhuwana, Kecamatan Abiansemal.
Kapolsek Abiansemal, Kompol Ruli Agus Susanto, menyampaikan bahwa tersangka sebelumnya juga sempat mencuri barang milik keluarganya sendiri.
1. Tersangka melompat pagar penyengker pura
Kompol Ruli mengungkapkan dari hasil pemeriksaan, tersangka melakukan pencurian dengan melompat pagar atau tembok penyengker Pura Dalem Mayun. Adapun barang yang dilaporkan hilang di antaranya pretima berbentuk wayang dengan pelinggih berbentuk lembu hitam, sekar, pis (uang) bolong asli, daun gender gangsa satu bidang beserta tempatnya.
Kejadian itu rupanya dilakukan pada 9 Desember 2020, pukul 09.30 Wita. Sementara itu pelapor baru mengetahui kejadian itu pada 2 Juni 2021. Diperkirakan kerugian mencapai Rp50 juta.
“Pelaku mengakui melakukan pencurian kotak pretima berbentuk wayang, pelinggih berbentuk lembu hitam, sekar, pis bolong asli 200 keping, daun gender gangsa sebidang beserta tempatnya, sebuah Gong Kantil dan Unit TV LED 21 Inchi yang ada di dalam pura,” jelas Kompol Ruli pada Rabu (9/6/2021).