Pedagang Kaki Lima Dilarang Jualan dan Pekerja Diminta WFH selama G20
Diberlakukan beberapa pembatasan aktivitas masyarakat Bali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN Times – Mendekati pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 pada pertengahan November 2022 mendatang, Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, bersama Komandan Distrik Militer (Dandim) 1611/Badung, Kolonel Inf Dody Trio Hadi, menyampaikan beberapa imbauan kepada masyarakat.
Imbauan itu disampaikan saat sosialisasi dan koordinasi Pengamanan KTT G20 di Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Selasa (25/10/2022). Wilayah Kelurahan Benoa merupakan tempat pelaksanaan KTT G20 sehingga pengamanan menjadi sorotan utama. Aturan ini merujuk pada Surat Edaran Nomor: 35425/SEKRET/2022 Tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Rangka Penyelenggaraan Presidensi G20.
Baca Juga: Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Dipercantik Jelang KTT G20
1. Diberlakukan WFH di daerah kawasan penyelenggaraan KTT G20
Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengungkapkan saat berlangsungnya KTT G20 nantinya, akan dilakukan beberapa pembatasan. Bakal diberlakukannya Work From Home (WFH) dan siswa belajar secara daring. Menurutnya, imbauan ini bukan untuk meliburkan masyarakat, namun guna membatasi kegiatan masyarakat di luar rumah.
“Sebagai warga negara yang baik, kita semua punya visi dan misi yang sama mensukseskan pelaksanaan KTT G20 yang memiliki pengaruh untuk Bangsa Indonesia, khususnya Bali, yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi setelah dilanda pandemik,” ungkapnya.
Selain itu, juga dilakukan pembatasan jalan bagi pengendara untuk melintas di jalur tol menuju Sawangan. Sementara pengendara di wilayah Peminge, hanya diperbolehkan menggunakan kendaraan listrik.