Pasien Bipolar di Bali Kesulitan Akses Obat Tanggungan BPJS Kesehatan
Obat yang diberikan hanya cukup untuk satu minggu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN Times – Orang Dengan Bipolar (ODB) di Provinsi Bali kerap mengalami kesulitan untuk mendapatkan obat yang ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Biasanya para ODB hanya mendapatkan obat yang cukup hanya untuk satu minggu saja.
Persoalan itu diungkap dalam forum diskusi Komunitas Bipolar yang diselenggarakan pada Minggu (3/4/2022).
Baca Juga: Kisah Guntur Berjuang dengan Bipolar, Self Harm Berkali-kali
Baca Juga: Kasus Bipolar di Bali Relatif Lebih Sulit untuk Didiagnosis, Mengapa?
1. Sulitnya memperoleh obat yang dicover BPJS Kesehatan membuat ODB harus membeli sendiri
Ketua Komunitas Bipolar Bali, Yarra Rama, mengungkapkan bahwa para ODB juga dihadapkan dengan permasalahan akses obat yang dicover oleh BPJS Kesehatan. Karena sering kesulitan mendapatkan obat, ODB kemudian harus membeli obat dengan biaya sendiri.
Apabila tidak mampu membeli, para ODB akan berhenti mengonsumsi obat. Akibatnya, hal itu akan berdampak pada kesehatannya sehingga gangguan mood mereka pun kembali kambuh.
“Masalah sehari-hari yang kami hadapi. Kami mendorong teman-teman untuk semangat berobat. Tapi ketersediaan obatnya nggak ada. Dari BPJS dulu peraturannya dapat dari rumah sakit cuma jatah sampai satu minggu. Sisanya kami disuruh nyari sendiri. Jadi nyari ke sana sini susah. Sekarang peraturannya sudah bisa ngambil di rumah sakit. Tapi lagi-lagi ketersediaannya yang ada itu cuma untuk satu minggu. Keseringannya begitu,” ungkapnya.
Belum lagi mereka harus meminta izin cuti kerja untuk berobat dan konsulasi. Guna menjamin kesinambungan tersebut, Yarra meminta agar pihak BPJS membantu permasalahan ini.