Ombudsman RI Terima 18 Pengaduan Terkait Layanan Kementan
Ombudsman menyinggung soal layanan harus berinovasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN Times - Dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi bersih dan melayani, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong 21 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pertanian untuk berinovasi dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat atau pengguna jasa.
Menariknya dalam kegiatan yang diselenggarakan di Kuta, Selasa (14/3/2023) malam, Kepala Keasistenan Utama III Ombudsman RI, Yustus Yoseph Martubongs, mengungkap menerima belasan pengaduan terkait dengan layanan Kementan.
1. Masukan Ombudsman untuk Kementan
Yustus mengatakan, Ombudsman RI memastikan perjalanan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih, dan Melayani (WBBM) pada Kementan dapat berjalan baik, khususnya di Badan Karantina Pertanian dan Unit Pelayanan Teknis Kementerian Pertanian Direktorat Jenderal Perkebunan.
Pihaknya menyarankan agar Kementan membangun unit pengelolaan pengaduan, penguatan kompetensi petugas, dan inovasi pelayanan publik yang lebih baik.
“Harus membangun unit pengelolaan pengaduan. Itu harus dilakukan,” ungkapnya.