TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ombudsman RI Terima 18 Pengaduan Terkait Layanan Kementan

Ombudsman menyinggung soal layanan harus berinovasi

Workshop Kementan di Kuta. (Dok.IDN Times/istimewa)

Badung, IDN Times - Dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi bersih dan melayani, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong 21 Unit       Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pertanian untuk berinovasi dalam memberikan          layanan prima kepada masyarakat atau pengguna jasa.

Menariknya dalam kegiatan yang diselenggarakan di Kuta, Selasa (14/3/2023) malam, Kepala Keasistenan Utama III Ombudsman RI, Yustus Yoseph Martubongs, mengungkap menerima belasan pengaduan terkait dengan layanan Kementan.

1. Masukan Ombudsman untuk Kementan

Workshop Kementan di Kuta. (Dok.IDN Times/istimewa)

Yustus mengatakan, Ombudsman RI memastikan perjalanan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih, dan Melayani (WBBM) pada Kementan dapat berjalan baik, khususnya di Badan Karantina Pertanian dan Unit Pelayanan Teknis Kementerian Pertanian Direktorat Jenderal Perkebunan.

Pihaknya menyarankan agar Kementan membangun unit pengelolaan pengaduan, penguatan kompetensi petugas, dan inovasi pelayanan publik yang lebih baik.

“Harus membangun unit pengelolaan pengaduan. Itu harus dilakukan,” ungkapnya.

2. Ombudsman RI menerima 18 pengaduan pelayanan soal Kementan

Seorang petugas Balai Karantina Pertain Semarang mengecek kelayakan kopra yang diekspor ke Vietnam. Dok Humas Balai Pertanian Karantina Semarang

Yustus mengakui, Kementan menjadi instansi yang tidak banyak diadukan ke Ombudsman. Dari catatannya, ada 18 pengaduan tentang layanan karantina kepada Ombudsman sepanjang tahun 2022. Angka itu dinilai, bahwa Kementan telah melakukan pelayanan publik dengan cukup baik.

“Dari tahun 2022 kemarin, Kementan itu hanya 18 yang dilaporkan secara nasional,” kata Yustus.

Berita Terkini Lainnya