TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Cuitan Lisa Marlina, Niluh Djelantik Undang Ahli Bahasa

Cuitan yang dinilai lecehkan Bali ini belum berakhir

Dok.IDN Times/Istimewa

Denpasar, IDN Times - Niluh Putu Ary Pertami Djelantik atau akrab disapa Niluh Djelantik, pelapor dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Lisa Marlina, berencana mengundang ahli bahasa. Niatnya tersebut disampaikan usai ia yang didampingi oleh pengacara Daniar Trisasongko, mendatangi ruang Subdit V Dit Reskrimsus Polda Bali, Senin (30/9) kemarin.

1. Pengacara menyebut polisi sudah melakukan pemeriksaan

Dok.IDN Times/Istimewa

Usai keluar dari ruangan tersebut, Daniar menyampaikan kliennya mendatangi Dit Reskrimsus Polda Bali bukan untuk hal pemeriksaan. Namun memang diminta kehadirannya untuk konsultasi terkait kasus yang dilaporkannya.

"Jadi kami memang diminta kehadiran di Kriminal Khusus Polda Bali. Untuk mendapatkan penjelasan dari pihak penyidik, bahwa sampai hari ini penyidik sudah melakukan proses penyelidikan, memeriksa saksi, memeriksa Lisa, memeriksa ahli bahasa. Nanti pihak penyidik kan akan mengirimkan SP2HP ke pelapor," jelas Daniar.

2. Niluh dan pengacara sepakat melibatkan ahli bahasa

Dok. IDN Times/ istimewa

Kasubdit V Dit Reskrimsus Polda Bali, AKBP I Gusti Ayu Putu Suinaci, pada Selasa (1/10) menyampaikan pihaknya masih melakukan proses klarifikasi terkait kasus ini.

Untuk mendapatkan second opinion, Niluh berniat mengundang Ahli Bahasa guna mempelajari cuitan tersebut.

"Kami sebagai pelapor akan menghadirkan ahli bahasa dengan kualifikasi tertentu. Profesor atau doktorlah yang ahli. Yang akan menjelaskan redaksional apa yang telah di-upload pihak Lisa masuk unsurnya sebagai pelanggaran UU ITE tersebut," paparnya.

Baca Juga: Singgung Pelacuran di Bali, Niluh Djelantik Laporkan Akun @Lisaboedi

Berita Terkini Lainnya