TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ngajak Bisnis Masker, Uang Modal Malah Dipakai Main Judi Online

Hati-hati dengan ajakan bisnis ya semeton

Berpura-pura mengajak bisnis masker, korban ditipu jutaan rupiah (Dok.IDN Times/Humas Polresta Denpasar)

Denpasar, IDN Times – Kepolisian Resor Kota Denpasar (Polresta Denpasar) menangkap pelaku tindak pidana penipuan pembelian masker bernama Ricky Boentarya (38) asal Jalan Pada Mulia III Angke Tambora Jakarta Barat pada Rabu (20/5) pukul 13.00 Wita di Jalan Pulau Saelus Gang IV Nomor 7 Denpasar.

Pelaku dilaporkan oleh rekan perempuannya yang menjadi korban Ni Ketut Suryani (49) dengan bukti LP/332/V/2020/Bali/ Resta Dps, tanggal 20 Mei 2019. 

1. Pelaku menelpon korban untuk diajak bisnis menjual masker

unsplash.com/sarah

Keterangan Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi kejadian bermula Rabu (13/5) pukul 09.00 Wita tersangka menghubungi korbannya melalui telepon. Keduanya larut dalam pembicaraan rencana kerja sama menjual masker.

Kepada korban pelaku meminta uang Rp24,75 juta. Korban kemudian diiming-imingi keuntungan yang akan dikembalikan esok harinya.

“Tersangka mengatakan keesokan harinya uang akan dikembalikan. Ditambah dengan keuntungan Rp3 juta,” terangnya pada Jumat (22/5).

2. Pelaku datang ke tempat korban untuk mengambil uang

Pixabay.com/Mohamad Trilaksono

Karena korban tidak bisa melakukan transfer, pelaku kemudian mendatangi tempat korban di Padangsambian Denpasar sekitar pukul 11.00 Wita. Kedatangannya untuk meminta uang tersebut.

Pelaku juga mengatakan jangan sampai lewat pukul 12.00 Wita dengan dalih supaya uang korban bisa dikembalikan besoknya pukul 10.00 Wita dengan total sebesar Rp27,75 juta.

“Tersangka dan korban ini membuat surat pernyataan kemudian ditandatangani. Baru korban memberikan uang sebesar yang diminta secara tunai,” terangnya.

Berita Terkini Lainnya