Menguak Cara Ranto Curi Barang Wisatawan yang Menginap di Vila Pecatu
Dia menggasak barang di 16 vila tanpa ada kerusakan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN Times – Seorang pria asal Ungasan bernama I Made Kardiana alias Ranto (24), nekat melakukan pencurian di beberapa Vila yang ditinggali wisatawan, agar bisa melunasi utangnya dan membayar cicilan sepeda motor. Pelaku mengaku telah menggasak 16 vila yang tersebar di Pecatu, Ungasan, dan Jimbaran. Aksi ini dilakukan secara sendirian di malam atau siang hari.
Tim Opsnal Polsek Kuta Selatan menangkapnya, pada Rabu (8/1) pukul 18.00 Wita di rumahnya, Jalan Pura Matsuka Gang Tunjung, Kuta Selatan. Saat itu tersangka tengah berada di dalam kamar. Jadi berhati-hatilah buat para pemilik vila maupun wisatawan yang menyewa. Berikut ulasannya:
1. Beraksi di malam atau siang hari, vila yang dimasuki tidak ada kerusakan sedikitpun
Menurut Kapolsek Kuta Selatan, AKP Yusak Agustinus Sooai, pada Jumat (10/1) lalu, tersangka masuk ke dalam vila saat korbannya pergi. Dalam keadaan sepi itu, tersangka dinilai lihai karena tidak meninggalkan kerusakan apapun.
Pihaknya menerima laporan LP-B/231/XII/2019/Bali/Resta Dps/Sek Kutsel tanggal 31 Desember, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Vila Rafles Barat sekolah Mahatma Gandhi, Perumahan Puri Gading Jimbaran. Korbannya bernama Beatrix Octovina Geruh (27) asal Kalimantan Timur.
“Modusnya pelaku masuk vila dan mengambil barang milik korbannya. Sudah 16 TKP tersebar vila di Pecatu, Ungasan dan Jimbaran,” terang Yusak.