Mengenal Kultur Warga NTT Ketika Merantau di Bali Menurut Flobamora
Lebih baik sama-sama saling menjaga kenyamanan ya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali mengundang Paguyuban Flobamora Bali untuk silaturahmi bersama di Kantor Satpol PP Provinsi Bali, pada Selasa (12/11). Pertemuan ini sebagai tindak lanjut dari rentetan masalah yang menyeret warga perantauan asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di Bali seperti perkelahian antar sesama yang kerap terjadi. Sehingga terkesan Bali tidak stabil.
Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Darmadi, menjelaskan sepanjang satu tahun ini beberapa kali timbul masalah hanya dalam hitungan bulan, yang melibatkan warga negara NTT. Tidak dipungkiri kondisi ini secara terang-terangan menganggu ketenteraman masyarakat. Sehingga sebagai aparat pemerintah Provinsi Bali, pihaknya perlu menindaklanjuti dengan mengadakan pertemuan semacam ini.
“Artinya apa, kami selaku aparat pemerintah Provinsi Bali sangat berharap keikut peduliannya dari masing-masing ketua, perwakilan, tokoh-tokoh masyarakat NTT yang ada di Bali. Untuk turut menjaga secara aktif, menjaga keamanan, kenyamanan, ketenteraman, ketertiban di Bali. Mari kita sama-sama menjaga kualitas pariwisata Bali. Menjaga kualitas keamanan Bali ya,” jelasnya.
Dalam pertemuan ini, Flobamora mengungkap secara singkat bagaimana kultur warga NTT ketika merantau di Bali. Biar tidak salah paham, simak ulasannya berikut ini:
1. Warga NTT di Bali juga bagian dari masyarakat Bali, punya tanggung jawab yang sama
Dewa Nyoman Rai Darmadi menegaskan, warga NTT yang berada di Bali juga bagian dari masyarakat Bali. Sehingga mempunyai tanggung jawab yang sama terhadap keberlangsungan situasi kondusif di Bali.
“Ke depan seperti halnya yang sudah kami lakukan kepada provinsi tetangga. Kami akan tindak lanjuti apa yang telah kami sepakati di sini. Masukan sarannya dari teman-teman organisai Flobamora untuk kami jadikan pedoman melaksanakan kerja sama dengan Provinsi NTT. Secara tertulis,” jelasnya.