Mengaku Jaksa, Oknum Dokter Tipu Warga Denpasar Rp250 Juta Lebih
Terduga pelaku mengaku bisa bantu permasalahan korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Perkara dugaan penipuan yang melibatkan oknum dokter asal Jakarta, dr Setiadjie Munarman SH MH (57), dilimpahkan tahap 2 pada Rabu (13/10/2021) siang. Tersangka diduga menipu seorang warga asal Kota Denpasar sebanyak lebih dari Rp250 juta.
Terduga pelaku diamankan oleh Tim Intelijen Kejati Bali yang dipimpin AB Kade Kusimantara pada Rabu (11/8/2021) lalu di Kota Denpasar. Tersangka mengaku sebagai petinggi di Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia dengan pangkat IV C.
Baca Juga: Diduga Korupsi, Kadisbud Kota Denpasar Resmi Ditahan di Rutan Polresta
1. Tersangka mencatut nama pimpinan di Kejaksaan Agung RI
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, A Luga Harlianto, usai pelimpahan tahap 2, menyampaikan bahwa terduga pelaku telah menggunakan nama institusi Kejaksaan RI dan nama pimpinan di Kejaksaan Agung RI yaitu Jaksa Agung Muda Intelijen untuk kepentingan dirinya sendiri melakukan penipuan kepada korban.
Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Rabu (11/8/2021) setelah Kejati Bali menerima permintaan konfirmasi terkait identitas tersangka. Saat itu tersangka diketahui berada di salah satu rumah di Jalan Raya Mengwi dan akhirnya diamankan pihak intelijen pukul 20.30 Wita di Jalan Kebo Iwa, Denpasar.
“Apakah benar seorang jaksa? Setelah ditelusuri oleh jajaran intelijen, bahwa tersangka bukanlah pegawai di lingkungan Kejaksaan RI. Sehingga langsung dilakukan identifikasi keberadaan dengan memanfaatkan sumber daya organisasi Intelijen Kejaksaan Tinggi Bali,” ungkapnya.
Setelah pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, tersangka lalu dititip di rumah tahanan (rutan) Polresta Denpasar. Saat ini dalam proses hukum lebih lanjut untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Denpasar.