Mengaku Anggota Polri, Pria Asal Riau Tipu Warga Denpasar Ratusan Juta
Korban berkenalan dengan tersangka di media sosial
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Polresta Denpasar menangkap seorang residivis kasus penipuan yang diketahui merupakan warga Pekanbaru Riau, Eki Sugianto (41) pada Selasa (22/9/2020). Tersangka melancarkan aksinya dengan mengaku sebagai anggota Polri Polda Metrojaya.
“Komunikasi dengan video call menggunakan baju polisi. Menunjukkan KTA polisi juga, sesuai KTA Metrojaya. Modusnya dia selalu mengaku anggota Polri, BIN, BNN (pokoknya Aparatur Negara),” ungkap Kasat Reskrim, Kompol I Dewa Gede Putu Anom, Selasa (29/9/2020).
1. Status tersangka saat ini dalam masa pembebasan bersyarat di Rutan Kelas IIB Rengat
Fakta banyaknya perempuan yang dekat dengan tersangka terungkap ketika Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar menelusuri keberadaan tersangka di daerah asalnya di Jalan Sumatra E5 Komp Gria Idaman Bertuah, Sialang Sakti, Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau.
Dalam proses pencarian tersebut, alamat tempat tinggal sesuai KTP dan KK tersangka rupanya ditempati oleh pacar tersangka bernama Pambers. Pencarian terus dilakukan hingga pada Senin (21/9/2020) tersangka terdeteksi di Pelabuhan Bakahuni. Kemudian tersangka diketahui berada di rumah istri sirinya di Banten.
“Diback-up oleh anggota Polsek Maja Kabupaten Lebak Bulus, pelaku ditemukan sedang bersembunyi di kamar mandi rumah. Selanjutnya diamankan di Mapolsek Maja,” jelas Dewa Gede Anom.
Tersangka saat itu mengakui sebagai pelaku kejahatan spesialis kasus 378 KUHP. Saat ini statusnya dalam masa pembebasan bersyarat di Rutan Kelas IIB Rengat, Kabupaten Inhu, Provinsi Riau.