Mahasiswa Unud KKN Secara Daring, Tak Lagi Tinggal di Desa
Pertemuan langsung dilakukan secara terbatas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN Times – Universitas Udayana (Unud) menggelar pelepasan Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Tematik Periode XXI pada Kamis (9/7). Dalam situasi pandemik COVID-19 ini, KKN Tematik bertema ‘Desa Adat Tangguh COVID-19’ itu dilakukan secara daring.
Baca Juga: Sempat Alot, Rektor Unud Akhirnya Bersedia Temui Mahasiswa Terkait UKT
1. Aktivitas dengan masyarakat desa dilakukan secara online
Menurut keterangan Rektor Unud Prof. Dr. dr. A.A. Raka Sudewi, pelaksanaan KKN tahun 2020 ini berbeda dengan KKN sebelumnya. Tahun ini mahasiswa tidak lagi tinggal di desa, akan tetapi aktivitas KKN dilakukan secara daring-kombinasi.
Dijelaskan bahwa cara daring yang dimaksudkan yakni aktivitas mahasiswa dengan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) maupun masyarakat desa dilakukan secara online. Pertemuan antara mahasiswa dengan DPL masih bisa dilakukan di kampus. Hanya saja dengan jumlah terbatas dan pelaksanaannya tetap harus mengikuti Instruksi Rektor Unud Nomor 3 tahun 2020 tentang Tatanan Normal Baru di Universitas Udayana.
Sedangkan aktivitas kombinasi dimaknai sebagai kunjungan kelapangan dengan frekuensi dan jumlah yang dibatasi. Pada aktivitas kombinasi ini, produk aktivitas mahasiswa di kampus dalam bentuk sarana edukasi pencegahan COVID-19 akan diserahkan kepada desa melalui kepala desa atau bendesa adat.
Baca Juga: Pakar Virologi Unud Prediksi Desember Kasus COVID-19 di Bali Meningkat