Sempat Alot, Rektor Unud Akhirnya Bersedia Temui Mahasiswa Terkait UKT

Mahasiswa sampaikan tiga tuntutan

Badung, IDN Times - Mahasiswa Universitas Udayana (Unud) melakukan aksi demo ke pihak rektorat dengan mengusung hashtag #UDAYANAMELAWAN terkait kebijakan yang dianggap tidak demokratis selama pandemik COVID-19. Aksi tersebut digelar pada Selasa (2/6) dan dilanjutkan dengan aksi ber-hashtag #RektorIngkarJanji.

Menteri Luar Negeri Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unud, Wahyuni mengungkapkan pihak kampus hingga saat ini memang belum mengeluarkan kebijakan secara tertulis terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT). Dalam survei yang dilakukan mahasiswa, mereka menyatakan bahwa mahasiswa sangat memerlukan bantuan keringanan UKT di tengah pandemik ini.

“Makanya karena pihak atas belum mengeluarkan kebijakan seperti pemangkasan UKT yang membuat mahasiswa berat. Ini kebetulan ada kajiannya,” ungkap Wahyuni kepada IDN Times.

Ia juga menyoroti janji rektorat memberikan mahasiswa bantuan kuota 3 bulan, namun hanya kuota kloter pertama yang sudah dikirim dan masih banyak yang belum menerima. Ada pula bantuan yang dijanjikan yakni memberikan Rp500 ribu, akan tetapi yang diberikan hanya Rp200 ribu.

Lembaga internal Universitas Udayana baik BEM PM, DPM PM, BEM, DPM 13 fakultas, dan Komunitas Aspirasi Mahasiswa Udayana pun melakukan konsolidasi dan sepakat untuk mendorong aksi lanjutan tuntutan mahasiswa. Mereka menyampaikan tiga tuntutan di antaranya:

  1. Membebaskan sementara UKT 1-2 dan memberikan diskon sementara terhadap UKT 3 sampai 5 sebesar 50 persen
  2. Membebaskan UKT bagi mahasiswa akhir yang tidak dapat menyelesaikan penelitian akibat pandemik
  3. Menagih janji serta mengevaluasi kebijakan rektor dalam masa pandemik, khususnya terkait kuota internet dan bantuan logistik

Baca Juga: Siswa SD-SMA Swasta di Bali Dapat Bantuan Biaya Hingga Rp750 Ribu

1. Aksi tanggal 2 Juni 2020 sempat tidak berhasil

Sempat Alot, Rektor Unud Akhirnya Bersedia Temui Mahasiswa Terkait UKTMahasiswa Universitas Udayana saat ingin menemui rektor terkait kebijakan UKT. (Dok.IDN Times/BEM Unud)

Presiden Mahasiswa Unud, Dewa Gede Satya Ranasika Kusuma saat dihubungi IDN Times pada Kamis (4/6) menyampaikan bahwa aksi oleh mahasiswa pada 2 Juni 2020 lalu memang sempat tidak berhasil. Saat itu pihak mahasiswa ingin bertemu langsung dengan rektor untuk menyerahkan kajian akademis, sekaligus meminta tanda tangan nota kesepakatan. Sayangnya, rencana hari itu tidak berjalan mulus.

“Kemarin kami datang lagi tapi tidak dapat tanda tangannya juga. Tapi sudah dimediasi oleh Wakil Rektor (WR) 4. Sudah dimediasi, dan hasil mediasi itu adalah di sana rektor meminta pengajuan ulang surat pengajuan audiensi itu,” terangnya.

Satya mengungkapkan bahwa akhirnya pihak rektor membalas surat mahasiswa yang kemudian dititipkan kepada WR 4. Surat balasan yang ditandatangi rektor itu merujuk pada kesediaan pihak rektor untuk menerima mahasiswa dalam audiensi yang akan dilakukan esok Jumat (5/6). Surat balasan tersebut diterima Satya pada Kamis (4/6) pukul 11.00 Wita.

“Tadi sudah mendapatkan balasan di mana besok kami diterima langsung untuk berdialog dan beraudiensi,” terangnya. Pihak BEM baik di tingkat Universitas maupun Fakultas akan turut serta hadir dalam audiensi ini.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Wakil Rektor Unud Bidang Kemahasiswaan, Made Sudarma membenarkan bahwa besok rencananya audiensi akan dilakukan sekitar pukul 11.00 Wita di lantai III rektorat.

“Rencana besok akan ada audiensi dengan BEM dan BEM Fakultas berjumlah 16 orang bertemu rektor untuk menyampaikan apa yang menjadi tuntutan mereka,” ungkapnya.

2. Mahasiswa berharap rektor bersifat demokratis

Sempat Alot, Rektor Unud Akhirnya Bersedia Temui Mahasiswa Terkait UKTRektor Unud (IDN Times/ Ayu Afria)

Saat melakukan aksi yang digelar pada Selasa (2/6) lalu mahasiswa gagal mendapat respons dari rektor. Usai rektor beserta jajarannya mengadakan rapat pimpinan (Rapim) di Gedung Rektorat, langsung masuk mobil tanpa menghiraukan mahasiswa. Hingga terjadi aksi menghadang mobil yang ditumpangi rektor. Namun tetap saja rektor tidak turun.

“Mahasiswa berharap rektor bersifat demokratis karena kebijakan terkait UKT selama pandemik sangatlah krusial dan harus ada pengambilan keputusan yang bijaksana dan seadil-adilnya untuk mahasiswa,” ungkap Menteri Luar Negeri Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unud, Wahyuni mewakili mahasiswa.

Aksi tersebut kemudian dibubarkan oleh para wakil rektor beserta keamanan. Mahasiswa ditekan saat itu agar beranjak dari mobil rektor, namun mahasiswa tetap bertahan sebelum rektor menandatangani nota kesepahaman. Hingga terjadi perdebatan yang cukup alot antara mahasiswa dan wakil rektor perihal penandatangan nota kesepahaman.

“Wakil Rektor berdalih bahwa pengajuan audiensi harus melalui prosedur, padahal sebelumnya juga sudah melalui prosedur namun tidak ada respons dari rektorat, dari sini terlihat watak dari birokrasi rektor yang tidak demokratis,” ujar Wahyuni.

3. Wakil Rektor mencoba berdiplomasi dengan mahasiswa

Sempat Alot, Rektor Unud Akhirnya Bersedia Temui Mahasiswa Terkait UKTFreepik

Karena situasi semakin memanas, Wakil Rektor mencoba berdiplomasi dengan memberikan janji kepada mahasiswa bahwa Rabu (3/6) rektor akan menandatangani nota kesepahaman. 

Karena perdebatan yang panjang, dan massa aksi juga ditekan pihak keamanan untuk menyingkir dari mobil, maka mahasiswa menerima opsi bahwa Wakil Rektor akan menandatangani nota kesepahaman dengan jaminan bahwa pada hari tersebut rektor akan dengan segera menentukan waktu audiensi terbuka bersama mahasiswa untuk membahas tiga tuntutan yang disampaikan.

Saat dihubungi IDN Times pada Rabu (3/6) malam, pihak BEM Unud menyampaikan kekecewaannya bahwa pada hari yang seharusnya dijanjikan bisa bertemu dengan pihak rektor, malah tanpa hasil.

“Jadi kemarin Bapak Wakil Rektor menjanjikan kepada kami untuk mendapatkan tanda tangan dari Ibu Rektor untuk audiensi nantinya. Tapi tadi (kemarin) rekan-rekan kembali ke rektorat tidak mendapatkan apa-apa karena katanya Ibu Rektor sedang sibuk. Tapi Bapak WR 4 berjanji akan membantu mengawal kami agar bisa audiensi bersama ibu rektor,” terang Wahyuni.

4. Kemendikbud pastikan tak ada kenaikan UKT

Sempat Alot, Rektor Unud Akhirnya Bersedia Temui Mahasiswa Terkait UKTMendikbud Nadiem Makarim dalam acara Sinergi Pengelolaan Dana BOS dan Dana Desa Berbasis Kinerja (Dok.IDN Times/Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud)

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah memastikan tidak akan ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibebankan kepada kepada mahasiswa di sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia. Apabila ada PTN yang menaikkan UKT, keputusan itu diambil sebelum masa pandemik COVID-19.

Berdasarkan keterangan tertulis tanggal 6 Mei 2020, Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (MRPTN) menyepakati untuk memberikan beberapa opsi bagi mahasiswa yang terdampak pandemik yakni:

  1. Menunda pembayaran
  2. Menyicil pembayaran
  3. Mengajukan penurunan UKT
  4. Mengajukan bantuan finansial bagi yang berhak. Seluruh mekanisme pengajuan dan keputusan itu diatur oleh masing-masing PTN.

Topik:

  • Irma Yudistirani
  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya