TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kunjungan Pasien Bukan COVID-19 di RSUP Sanglah Merosot

Masyarakat diminta tidak khawatir karena ada zonasi

IDN Times/Irma Yudistirani

Denpasar, IDN Times – Kunjungan pasien ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar menurun sejak awal pandemik COVID-19. Dalam keadaan normal biasanya jumlah kunjungan pasien per harinya mencapai belasan ribu. Namun kini hanya di angka seribu pengunjung Poliklinik saja. Selain menurunnya jumlah kunjungan ini, pandemik juga berdampak pada jadwal tindakan operasi.

Informasi tersebut disampaikan oleh Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan dan Penunjang RSUP Sanglah, dr Ketut Ariawati usai menjelaskan pelaksanaan Operasi Bentall pada Jumat (15/1/2021).

Baca Juga: Nakes Gagal Divaksinasi COVID-19 di RSUP Sanglah Gara-gara Hipertensi 

Baca Juga: Pertama di Bali, RSUP Sanglah Berhasil Lakukan Operasi Bentall 

1. Ada zonasi khusus untuk perawatan pasien COVID-19

IDN Times/Irma Yudistirani

Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan dan Penunjang, dr Ketut Ariawati menyampaikan bahwa berobat ke RSUP Sanglah saat pandemik ini aman. Rumah sakit telah memiliki zonasi untuk perawatan pasien COVID-19 sehingga tindakan medis operasi pun tetap bisa dilakukan. Ia bahkan menargetkan rumah sakit akan banyak melakukan tindakan operasi di tahun 2021 ini sehingga membantu memecahkan antrean operasi di kalangan masyarakat.

“Sudah dibedakan antara yang sakit COVID-19 dengan yang tidak sakit. Kami di sini  mempunyai zonasi ya,” jelasnya.

2. Sebelum operasi semua pasien wajib untuk tes swab

Ilustrasi swab test (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Lalu bagaimana langkah-langkah yang dilakukan oleh rumah sakit dalam melakukan tindakan medis operasi di tengah pandemik COVID-19 ini? Ketut Ariawati menyampaikan bahwa setiap pasien sebelum operasi wajib melakukan Swab Test Polymerase Chain Reaction (PCR). 

“Pre operasi apapun di Sanglah kami lakukan pengecekan PCR. Sekali lagi bukan meng-COVID-kan, tetapi untuk keamanan operasinya ya,” terangnya.

Sementara itu pasien yang kedapatan positif COVID-19 namun dalam kondisi emergency untuk operasi, penanganannya didasarkan kategori emergency dan elektif (bisa ditunda operasinya). Jika pasien ini dalam katergori elektif, maka kasus COVID-19 yang dideritanya akan dilaporkan ke Dinas Kesehatan sehingga pasien dikarantina terlebih dahulu. Akan tetapi jika emergency, apapun statusnya tidak pernah diswab dulu.

“Kalau emergency kami sudah ada di sana. Butuh cepat, tidak akan langsung diswab. Tindakan dulu. Dalam prosesnya itu dia diswab. Tetapi staf kami dokter-dokter itu memakai pakaian level 3,” jelasnya.

Berita Terkini Lainnya