TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Wanti-wanti Kepala Daerah Jangan Ada Korupsi Penanganan COVID-19

Koster ikut rapat dari Jayasabha Denpasar

Gubernur Bali bertemu di Ubud dengan Menparekraf membahas soal pembukaan pariwisata Bali mendatang (Dok.IDN Times/Humas Pemprov Bali)

Denpasar, IDN Times – Sebanyak 33 Gubernur dan 9 Koordinator Wilayah (Korwil) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di seluruh Indonesia mengikuti rapat koordinasi (Rakor) dan diskusi dengan Ketua KPK RI, Komjen Pol. Firli Bahuri melalui video conference (vicon). Rakor yang dipandu oleh moderator Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan ini membahas pelaksanaan penanganan dan pencegahan COVID-19, khususnya soal penyaluran dana bantuan sosial (bansos).

Gubernur Bali Wayan Koster juga ikut dalam rakor tersebut dari Ruang Rapat Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar pada Rabu (24/6).

Baca Juga: Koster: Bali Tidak Buru-buru Ikuti New Normal dan Buka Pariwisata

1. KPK atensi pelanggaran dan unsur koruptif

Petugas kelurahan terlihat mulai sibuk mengumpulkan sembako untuk bansos tahap dua. (IDN Times/Istimewa)

Dari rilis yang diterima IDN Times, disebutkan bahwa Ketua KPK RI, Komjen Pol. Firli Bahuri menyampaikan KPK menggunakan tiga pendekatan, di antaranya pendekatan pendidikan masyarakat (public education approach), pendekatan pencegahan (preventive approach), dan penindakan (law enforcement approach).

Adapun fokus area KPK dalam mendukung sasaran strategis (KPK Wide) di antaranya korupsi terkait dalam bisnis, korupsi politik, korupsi pada penegakan hukum, dan korupsi pada layanan publik. 

“KPK akan bertindak sangat keras apabila ditemukan pelanggaran dan unsur koruptif dalam situasi bencana ini,” ungkap Firli Bahuri.

Baca Juga: Koster: Bali Belum Kondusif untuk Penerapan Protokol Kesehatan

2. Pemerintah Pusat siapkan Rp700 triliun

IDN Times/Arief Rahmat

Sementara itu Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Muhammad Yusuf Ateh menyampaikan arahan Presiden RI Joko “Jokowi” Widodo terkait peran pengawasan internal dan eksternal untuk mengawal jalannya pemerintahan terutama terkait percepatan penanganan COVID-19.

Disebutnya, Pemerintah Pusat saat ini menyiapkan anggaran mencapai Rp700 triliun. Anggaran itu ditambah dana desa yang sudah tersalurkan dan anggaran dari pemerintah daerah dalam upaya pengendalian pandemik corona. Alokasi tersebut diharapkan tepat sasaran sehingga tidak menimbulkan implikasi hukum di kemudian hari.

"Kami menginisiasi dari awal agar program ini tidak menimbulkan masalah baru seandainya ada kebocoran," tegasnya.

Ia berharap BPKP Perwakilan bersama Aparat Pengawasan Intern Pemerintahan (APIP) masing-masing pemerintah daerah melaksanakan pengawasan dan pemantauan secara simultan. Khususnya terkait barang-jasa yang diperuntukkan sesuai keperluan penanganan pandemik.

Berita Terkini Lainnya