KPK Wanti-wanti Kepala Daerah Jangan Ada Korupsi Penanganan COVID-19
Koster ikut rapat dari Jayasabha Denpasar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Sebanyak 33 Gubernur dan 9 Koordinator Wilayah (Korwil) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di seluruh Indonesia mengikuti rapat koordinasi (Rakor) dan diskusi dengan Ketua KPK RI, Komjen Pol. Firli Bahuri melalui video conference (vicon). Rakor yang dipandu oleh moderator Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan ini membahas pelaksanaan penanganan dan pencegahan COVID-19, khususnya soal penyaluran dana bantuan sosial (bansos).
Gubernur Bali Wayan Koster juga ikut dalam rakor tersebut dari Ruang Rapat Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar pada Rabu (24/6).
Baca Juga: Koster: Bali Tidak Buru-buru Ikuti New Normal dan Buka Pariwisata
1. KPK atensi pelanggaran dan unsur koruptif
Dari rilis yang diterima IDN Times, disebutkan bahwa Ketua KPK RI, Komjen Pol. Firli Bahuri menyampaikan KPK menggunakan tiga pendekatan, di antaranya pendekatan pendidikan masyarakat (public education approach), pendekatan pencegahan (preventive approach), dan penindakan (law enforcement approach).
Adapun fokus area KPK dalam mendukung sasaran strategis (KPK Wide) di antaranya korupsi terkait dalam bisnis, korupsi politik, korupsi pada penegakan hukum, dan korupsi pada layanan publik.
“KPK akan bertindak sangat keras apabila ditemukan pelanggaran dan unsur koruptif dalam situasi bencana ini,” ungkap Firli Bahuri.
Baca Juga: Koster: Bali Belum Kondusif untuk Penerapan Protokol Kesehatan