TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kejati Bali Bidik Aliran Dana SPI Universitas Udayana, 5 Pejabat Dipanggil

Koordinator Keuangan Fakultas Kedokteran juga dimintai keterangan

Universitas Udayana. (IDN Times/Ayu Afria)

Denpasar, IDN Times – Belum lama ini, tepatnya pada Sabtu (20/8/2022), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila), Karomani, atas dugaan suap dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru Unila 2022. Tersangka Karomani diungkap telah menggunakan uang hasil suap dari orangtua calon mahasiswa baru untuk keperluan pribadi yang nilainya mencapai Rp575 juta.

Tidak hanya di Lampung, upaya penyelidikan Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) juga tengah dibidik di Bali. Kejaksaan Tinggi Bali telah melakukan pemanggilan kepada sejumlah pejabat Universitas Udayana (Unud). Penyelidikan ini berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Nomor PRINT-998/N.I/Fd.I/09/2022 tanggal 23 September 2022 lalu.

Baca Juga: Fakta Dugaan Surat Palsu Milik Unud, Dipakai Klaim Tanah Warga 2,7 Ha

1. Kejati Bali memanggil pejabat Unud Untuk dimintai keterangan

Universitas Udayana. (IDN Times/Ayu Afria)

Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, A Luga Harlianto, saat dihubungi pada Jumat (7/10/2022), membenarkan bahwa telah dilakukan pemanggilan terhadap pejabat Unud. Pemanggilan ini dilakukan oleh bagian pidana khusus Kejati Bali. Permintaan keterangan dalam tahap penyelidikan untuk mengetahui apakah ada tidaknya perbuatan pidana dalam pengelolaan dana SPI di Unud.

“Benar, ada permintaan kepada rektor untuk menyampaikan surat permintaan keterangan kepada pejabat dimaksud dalam surat,” ungkapnya.

2. Ada lima pejabat Unud yang dipanggil Kejati Bali

Universitas Udayana. (IDN Times/Ayu Afria)

Sementara itu dalam surat Kejaksaan Tinggi bernomor B-2069/N.I.5/Fd.I/09/2022, tanggal 27 September 2022, yang ditujukan kepada Rektor Unud, lima pejabat yang dipanggil di antaranya:

  1. Kepala Biro Keuangan
  2. Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM)
  3. Kepala biro Akademik, Kerjasama, dan Hubungan Masyarakat
  4. Koordinator Akademik dan Statistik
  5. Koordinator Keuangan pada Fakultas Kedokteran
Berita Terkini Lainnya