WNA yang Telanjang di Tempat Sakral Bali Tidak Dimaafkan
Imigrasi Bali deportasi 56 WNA, Rusia paling dominan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali (Kanwilkum HAM Bali) menindak tegas Warga Negara Asing (WNA) yang dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban umum, serta tidak menaati peraturan perundang-undangan. Mereka mendapat sanksi administrasi berupa pendeportasian dan penangkalan.
Awal tahun 2022 ini, puluhan WNA diusir dari Bali karena dinyatakan terbukti melanggar peraturan perundangan, dan norma adat setempat. Termasuk kasus yang terbaru, yaitu menari telanjang di Gunung Batur, Kabupaten Bangli. Dari mana saja asal negara mereka?
Baca Juga: Turis Asing Telanjang di Gunung Batur Bali, Viral di TikTok
Baca Juga: WNA Rusia yang Pose Telanjang di Tabanan Bali: I Hope They Forgive Me
1. Deportasi di awal tahun 2022 ini didominasi oleh turis asal Rusia
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu, melalui Humasnya, I Nengah Sukadana, menyampaikan Kementerian Hukum dan HAM Bali telah mendeportasi 56 WNA dari 29 negara selama rentang Januari hingga April 2022. Negara asal yang paling mendominasi adalah Rusia, Amerika Serikat, dan Australia. Rincian kewarganegaraannya adalah:
- Rusia sebanyak 11 orang
- Amerika Serikat dan Australia masing-masing 4 orang
- 11 negara masing-masing dideportasi sebanyak 2 WNA di antaranya Belanda, Belarusia, Belgia, Britania Raya, Inggris, Jepang, Jerman, Pantai Gading, Selandia Baru, Ukraina, dan Venezuela
- Masing-masing 1 WNA untuk 15 negara di antaranya dari Azebaijan, Bangladesh, Bulgaria, Ceko, Denmark, Kanada, Korea Selatan, Malaysia, Mesir, Perancis, Tanzania, Thailad, Turki, Uganda, dan Vietnam.