TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jessica Iskandar Laporkan Oknum Polisi di Bali ke Propam Mabes Polri

Terkait rawat pinjam mobil mewah yang diduga milik Jessica

Jessica Iskandar (instagram.com/inijedar)

Denpasar, IDN Times – Pada 15 Juni 2022 lalu, artis Jessica Iskandar melaporkan kasus penipuan dan penggelapan ke Polda Metro Jaya. Adapun terlapor adalah rekan bisnisnya, pengusaha jasa rental mobil, berinisial CSB alias Steven.

Sebelumnya, kuasa hukum Jessica Iskandar, Mariono Simanjuntak, menyampaikan bahwa kliennya kehilangan 11 mobil mewah dengan kerugian ditaksir mencapai Rp10 miliar. Buntut atas kasus itu, Jessica kemudian justru melaporkan pihak Polda Bali ke Propam Mabes Polri. Ada apa?

Baca Juga: Kronologi Jessica Iskandar Jadi Korban Penipuan hingga Hampir 10 M!

1. Komang Suardika membeli 6 unit mobil dari Steven

(Ilustrasi mobil mewah merk BMW) www.bmw.ca

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombespol Surawan, didampingi oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Bali, Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto, dan Kasubdit 3 Ditreskrimum, AKBP Endang Tri Purwanto, menyampaikan kasus ini awalnya dilaporkan oleh Komang Suardika pada Juni 2022. Dengan terlapor Steven, atas kasus penipuan dan penggelapan kendaraan.

Komang Suardika membeli 6 kendaraan mewah, mulai BMW seri 4, Alphard, Ferrari, Mini Cooper, dan jenis Cooper lainnya. Kerugian atas kasus ini diungkapkan mencapai lebih dari Rp13 miliar.

Sedangkan berdasarkan hasil penelusuran pihak kepolisian terkait kendaraan tersebut, dua di antaranya memiliki kelengkapan surat dan sisanya diduga palsu sehingga tidak diamankan. Pada 7 Juni 2022, pihak kepolisian hanya mengamankan BMW Seri 4 warna putih dan satu Alphard.

“Kami menemukan memang 2 kendaraan yang dilengkapi dengan dokumen-dokumen. Artinya di situ ada STNK, ada BPKB. Kemudian 4 kendaraan lagi, ini dokumen yang diberikan terlapor kepada pelapor ini semuanya palsu,” jelasnya pada Rabu (14/9/2022).

2. Mobil Alphard dibeli dari Steven dengan perjanjian pembelian Rp1,25 miliar

ilustrasi stnk (ibid astra)

Komang Suardika membeli mobil Alphard kepada Steven pada Maret 2021 lalu dengan perjanjian pembelian Rp1,25 miliar, yang dibayar 3 kali. Kedua belah pihak kemudian membuat perjanjian bahwa kendaraan tersebut akan direntalkan oleh pihak Steven. Setelah diserahkan, kemudian dipakai untuk jasa rental.

“Setelah sekian lama mobil itu direntalkan, tidak ada kejelasan, baik itu terkait hasil rentalnya maupun kendaraannya. Sehingga dalam hal ini, pelapor merasa dirugikan. Hingga saat ini terlapor tidak diketahui keberadaannya. Jadi tidak jelas keberadaannya, sehingga mobil tersebut kami lakukan penelusuran dan kami dapati mobil tersebut berada di salah satu vila di daerah Canggu,” jelasnya.

Mobil Alphard ini kemudian diamankan pihak kepolisian. Sebelum diamankan, pihak kepolisian melengkapi tanda serah terima barang bukti oleh perempuan berinisial M. Sedangkan untuk BMW Seri 4, diserahkan secara kooperatif oleh laki-laki berinisial Y.

“Dalam permasalahan ini, pelapor meminta kepada kami supaya di-hold dulu karena sebetulnya mereka saling mengenal. Menurut keterangan pelapor, mereka saling kenal sehingga akan dilakukan upaya-upaya restorative,” jelasnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menunggu informasi lebih lanjut dari pihak pelapor terkait kelanjutan kasusnya.

“Kami belum bisa meningkatkan kasusnya ke penyidikan. Pelapor menginginkan hal yang lain. Dilakukan restorative justice. Ya kami berikan ruang kepada mereka atau kesempatan kepada mereka,” jelasnya.

3. Mobil yang dibeli Komang Suardika milik Jessica Iskandar tapi dikelola oleh Steven

Ilustrasi mobil mewah. (pexels.com/@chaitaastic)

Berdasarkan hasil penyelidikan, 6 jenis mobil yang dibeli oleh Komang Suardika dari Steven, ternyata merupakan mobil milik Jessica Iskandar. Pada tahun 2021, Jessica Iskandar dan Steven memang awalnya bekerja sama lewat penitipan mobil mewah yang akan disewakan. Namun setelah berjalan beberapa bulan, Steven meminta surat-surat kendaraan berupa BPKB dan STNK kepada Jessica Iskandar dengan alasan klien yang akan menyewa mobil, meminta harus dilengkapi dengan surat-surat yang sah.

Setelah diberikan surat-surat kendaraan, Steven pun mulai tidak mengirimkan kabar dan tidak memenuhi kesepakatan untuk membagi hasil keuntungan dalam kerja sama tersebut. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya yang selanjutnya diselidiki oleh Polda Bali.

“Dari hasil penyelidikan Polda Bali, diketahui Komang Suardika telah membeli 6 unit mobil dari Steven dengan harga Rp8 miliar. Namun ia hanya menerima 4 unit mobil, beserta 2 surat BPKB atas nama Jessica Iskandar dan 2 surat BPKB palsu sehingga dengan kurangnya 2 unit mobil, serta 2 surat BPKB palsu, Komang Suardika juga melaporkan Steven ke Polda Bali,” jelasnya Kombespol Surawan.

Berita Terkini Lainnya