Jerinx Akui Pilih Diksi Nyeleneh Agar Direspons dan Diajak Diskusi IDI
Tak menyangka justru dilaporkan IDI ke polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Sidang lanjutan terdakwa kasus pidana Undang-Undang Transaksi Elektronik (UU ITE), I Gede Ari Astina alias Jerinx alias JRX (43), dengan agenda pemeriksaan terdakwa digelar pada Selasa (27/10/2020) pukul 11.00 Wita di Ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Dalam sidang lanjutan ini Jerinx tampak beberapa kali meminta jeda untuk meminta izin minum saat ditanyai oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga: Datang ke Bali, Rina Nose Nilai Jerinx Tengil Tapi Bikin Tenang
Baca Juga: Jerinx Sepakat Sidang Digelar Online Hingga Akun Instagramnya Dihapus
1. Pilih diksi yang sedikit nyeleneh dengan harapan direspons IDI
Saat ditanyai Jaksa Penuntut Umum (JPU), Jerinx mengakui memang memilih diksi yang nyeleneh untuk memancing respons pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) agar mau berdiskusi dengannya. Ia mengaku 'kacung' adalah kata yang sengaja ia pilih.
"Karena beberapa kali sebelumnya saya sempat mengajak IDI berdiskusi, tapi tidak pernah ditanggapi. Saya terpaksa memakai diksi yang sedikit nyeleneh, dengan harapan direspons," ungkap JRX.
Baca Juga: Ini Alasan IDI Bali Tidak Melakukan Mediasi dengan Jerinx