Jelang Penghapusan Premium 2021, Warga Bali: Gak Masalah Bagi Saya
Program Bali langit biru nih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Awal Tahun 2021 mendatang Provinsi Bali menjadi salah satu dari tiga wilayah yang mengalami penghapusan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium. Dua wilayah lainnya adalah Jawa dan Madura. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), MR Karliansyah pada Jumat (13/1/2020) lalu.
Rencana tersebut diberlakukan karena pemerintah telah berkomitmen melakukan pengendalian pencemaran yang diakibatkan oleh kendaraan bermotor.
Lalu bagaimana dengan respons Bali terkait dengan rencana ini? Berikut penjelasannya.
1. Konsumsi premium secara nasional tinggal 14 persen
Menurut keterangan dari Jr. Officer Communication & Relations Pertamina Regional Jatimbalinus, Taufik R. Lubis, konsumsi premium secara nasional saat ini kurang dari 14 persen dari total penggunaan konsumsi gasoline, seperti premium, pertalite, pertamax, dan pertamax turbo.
“Secara umum sih konsumsi premium yang memiliki angka Research Octane Number (RON) 88 ini, dari tahun ke tahun itu terus mengalami penurunan. Artinya sih sebenarnya animo masyarakat ya terhadap BBM dengan RON yang lebih tinggi ini sudah semakin naik. Sudah semakin baik, kayak misalnya pertalite atau pertamax,” jelasnya.
Mengingat Pertamina merupakan operator bukan regulator, jadi kebijakan penyaluran premium merupakan kewenangan pemerintah. Selama ada kewenangan dari pemerintah dan perintah, pihak pertamina akan tetap menyalurkan.
“Kalau sampai saat ini 2020, pertamina masih menyalurkan dan mendistribusikan jenis BBM khusus penugasan, dalam hal ini premium,” ungkapnya.