TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jasad Perempuan Lansia di Buleleng Disimpan Anaknya 54 Hari

Kira-kira untuk apa ya semeton?

Jenazah Wayan Terpi yang diawetkan dengan es batu. (Dok. IDN Times/istimewa)

Buleleng, IDN Times – Seorang anak menyimpan mayat ibunya selama berminggu-minggu di rumah, Desa Rangdu, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng. Jasad sang ibu diawetkan menggunakan es balok. 

Rencananya mayat perempuan lansia bernama Wayan Terpi (96) tersebut akan disimpan selama 4 bulan. Namun belum genap 4 bulan, petugas kepolisian setempat mendatangi rumah tersebut. Apa yang sebenarnya terjadi? Untuk apa sang anak menyimpan jasad ibunya sampai berminggu-minggu?

Baca Juga: Tiga Perempuan Pegawai Kafe di Buleleng Disekap, Ini Update Kasusnya

1. Wayan Terpi sudah meninggal sejak awal November lalu

Jenazah Wayan Terpi yang diawetkan dengan es batu. (Dok. IDN Times/istimewa)

Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Sumarjaya, pada Selasa (28/12/2021) menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan anak Terpi, Putu Sugiarta (53), kepada petugas, ibunya sudah meninggal sejak 3 November 2021 lalu pukul 15.00 Wita di rumah korban, Banjar Dinas Karya Nadi, Desa Rangdu.

Karena mendapatkan pesan dari ibunya sewaktu masih hidup, ia kemudian membeli es balok untuk mengawetkan jasad ibunya. Ia memilih tinggal bersama jenazah ibunya selama 54 hari daripada menguburkannya sesuai Adat Agama Hindu.

“Dikasi es. Keadaan korban seperti mayat biasa yang diawetkan menggunakan es,” ungkap Iptu Sumarjaya.

2. Diminta merawat jasad ibunya selama 4 bulan

Ilustrasi Mayat. IDN Times/Mardya Shakti

Kepada petugas kepolisian, Sugiarta yang kesehariannya bekerja sebagai petani mengaku bahwa mendiang ibunya berpesan tidak mengizinkan keluarganya yang lain menjenguk. Selain itu juga agar merawatnya selama 4 bulan tanpa melibatkan keluarga.

“Laporan dari masyarakat bahwa ada dugaan orang yang telah meninggal dunia namun tidak dilakukan upacara penguburan oleh pihak anaknya. Keluarga yang lain ingin mengetahui, namun tidak diberikan oleh anaknya dengan alasan menjalankan pesan (amanah) almarhum,” terang Iptu Sumarjaya.

Berita Terkini Lainnya