TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Waspada Semeton, Jaringan Narkoba Sudah Masuk ke Berbagai Lapisan

Polda Bali musnahkan barang bukti narkotika dan psikotropika

Pemusnahan barang bukti narkotika dan psikotropika (Dok.IDN Times/Polda Bali)

Denpasar, IDN Times - Polda Bali melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dan psikotropika pada Kamis (6/5/2021). Sejumlah barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan kasus Cipta Kondisi (Cipkon) Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali selama bulan April hingga Mei 2021.

Baca Juga: Karung Pakaian Bekas Berisi 9 Kg Ganja Berhasil Diamankan di Bali!

1. Barang bukti yang dimusnahkan berupa psikotropika hingga tembakau gorila

Barang bukti 9 kilogram ganja di Kabupaten Badung (IDN Times/Ayu Afria)

Waka Polda Bali, Brigjen Pol I Ketut Suardana, didampingi Dir Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Mohamad Khozin, menyampaikan barang bukti yang dimusnahkan tersebut di antaranya psikotropika 67.410 butir, sabu atau metamfetamina 748,13 gram, ganja 1.850,59 gram, ekstasi atau amfetamine 1.800 butir, ekstasi serbuk 37,24 gram, dan tembakau gorila 253 gram.

"Maksud dalam pemusnahan barang bukti narkoba ini tidak lain adalah untuk mengurangi risiko akan kemungkinan berubahnya, hilangnya, dan kemudian disalahgunakannya barang bukti tersebut," jelas Brigjem Ketut Suardana.

2. Bali menjadi sasaran peredaran gelap narkoba

ilustrasi sabu-sabu. (IDN Times/Yuda Almerio)

Brigjen Pol I Ketut Suardana mengatakan Bali merupakan salah satu sasaran peredaran gelap narkoba. Jaringan narkoba ini, diakuinya, sudah masuk ke berbagai lapisan masyarakat.

"Tidak mengenal umur, tidak hanya orang dewasa, namun juga anak-anak dan remaja sangat rentan bahaya narkoba. Memang sangat ironis di masa pandemik seperti ini masih banyak masyarakat kita yang terlibat penyalahgunaan narkoba," jelasnya.

Berita Terkini Lainnya