Gubernur Bali Bakal Tindak Tegas Pelecehan Terhadap Joged Bumbung
Padahal Joged Bumbung masuk sebagai Warisan Budaya Dunia lho
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Gubernur Bali, I Wayan Koster, geram dengan adanya aksi pelecehan kesenian tradisional Bali, yakni penampilan Joged Bumbung yang tidak sesuai dengan pakem. Koster mengakui bahwa belakangan ini kembali beredar luas di media sosial beberapa konten joged porno atau joged jaruh.
Joged porno ini dinilai telah menimbulkan citra negatif terhadap kesenian Bali. Kesenian Joged Bumbung ternodai oleh oknum yang tidak menghargai nilai-nilai artistik dan filosofi budaya Bali. Bahkan menurutnya kini sudah kian melenceng dan bahkan muncul sebutan joged ngebor.
Kesenian Joged Bumbung yang sebelumnya diakui sebagai seni pertunjukan Bali yang bernilai estetika dan memiliki popularitas tinggi, belakangan ini terkesan sebagai kesenian murahan dan remeh temeh.
Karena pelecehan terhadap kesenian Joged Bumbung ini semakin tidak terkendali, Koster meminta kepada pihak terkait untuk mengambil langkah-langkah preventif, mencegah, dan memberikan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang memfasilitasi atau menyelenggarakan, maupun pihak yang menggungah ke media sosial.
Baca Juga: Kesenian Gong dari Klungkung Bali, Pernah Dicap Komunis G30S PKI
1. Pelecehan terhadap kesenian Joged Bumbung sudah terjadi sejak beberapa tahun yang lalu
Koster menyampaikan bahwa pelecehan terhadap kesenian Joged Bumbung sudah terjadi sejak beberapa tahun yang lalu. Namun hingga saat ini belum dapat dihentikan. Pementasan Joged Bumbung yang tidak sesuai pakem, terutama yang mengandung unsur pornografi, masih marak terjadi. Koster meminta agar aparat yang berwenang, baik Bupati, Wali Kota, Lurah, Perbekal, dan Bandesa Adat, agar tidak ragu-ragu mengambil tindakan tegas.
“Kami mengecam dan sangat menyayangkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab menampilkan kesenian Joged Bumbung dengan sengaja mempertontonkan adegan yang tidak terpuji, melanggar etika dan kesantunan tari Bali,” ungkapnya pada Selasa (30/11/2021).
Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat Bali agar tidak ada lagi yang melecehkan kesenian Joged Bumbung, seni tradisi Bali warisan budaya leluhur.