WNA Asal Rusia Beli Narkoba Jenis DMT, Dikirim Via Kantor Pos ke Bali
Efek yang ditimbulkan sangat mematikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia, berinisial AG (32), ditangkap Tim Gabungan Operasi Interdiksi, dengan barang bukti Dimethyltryptamine (DMT) sebanyak 194,42 gram. Pelaku diamankan di Jalan Pondok Mekar, Lingkungan Tukad Nangka, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, pada Rabu (19/5/2021) pukul 10.50 Wita.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Brigjen pol Gde Sugianyar Dwi Putra, menyampaikan tersangka memesan narkotika asal Amazon dan dikirim dalam bentuk paket ke Bali.
“DMT ini adalah satu jenis narkoba Golongan I yang mempunyai efek halusinasi paling tinggi. Tetapi menimbulkan efek yang paling mematikan,” ungkapnya pada Jumat (28/5/2021).
Baca Juga: Buruh Bangunan di Denpasar Nekat Edarkan Pil Koplo, Didapat dari Jawa
1. Paket dikirim melalui Kantor Pos Besar Renon
Paket berisikan DMT dari Ukraina tersebut dikirim melalui Kantor Pos Besar Renon, Denpasar dan telah dicurigai oleh petugas KPPBC Tipe Madya Pabean Ngurah Rai. Saat dilakukan pencitraan X-ray, terlihat citra potongan kayu berwana cokelat keunguan, diduga kuat DMT.
Kemudian pada Rabu (19/5/2021), petugas gabungan melakukan controlled delivery terhadap paket tersebut dengan penerima seorang laki-laki asal Rusia yang berinisial AG, di Jalan Pondok Mekar, Kelurahan Jimbaran.
“DMT ini lewat jasa pengiriman ya. Kerja sama dengan teman bea cukai terdeteksi dan sudah dites ke laboratorium forensik yang ada dimiliki oleh Mabes Polri dan dinyatakan positif,” tegas Brigjen Sugianyar.