TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Warga Peru Kehabisan Bekal di Bali Bikin Gaduh, dan Bicara Tak Jelas

Ia sampai dibawa ke rumah sakit jiwa

Dok.IDN Times/humas kemenkumham bali

Denpasar, IDN Times – Seorang perempuan Warga Negara Asing (WNA) berinisial JKPA (27) asal Peru, Amerika Selatan, kehabisan bekal di Singaraja Kabupaten Buleleng selama pandemik COVID-19. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Hak Asasi Manusia) Bali, Jamaruli Manihuruk, menyampaikan jajarannya menerima pengaduan terkait ini. Namun karena ranahnya bukan lagi persoalan imigrasi, maka yang bersangkutan disarankan ke Dinas Sosial (Dinsos) setempat.

Baca Juga: Bisnis Perhotelan di Bali Tahun Ini Paling Terpuruk Sepanjang Sejarah

1. Ia datang ke Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada Maret 2020 lalu

IDN Times/Ayu Afria Ulita

Dari data perlintasan di keimigrasian yang diterima Jamaruli, JKPA masuk ke Bali pada Minggu (3/3) lalu menggunakan Bebas Visa Kunjungan (BVK). Ia sudah mendapatkan perpanjangan izin tinggal keadaan terpaksa, yang secara otomatis tanpa mengajukan permohonan lagi ke kantor imigrasi.

Namun pada Jumat (1/5) pukul 14.20 Wita, jajarannya menerima informasi dari Polisi Pariwisata Lovina, bahwa ia dilaporkan oleh pengelola penginapan karena kehabisan uang, dan membuat kegaduhan sehingga mengganggu tamu penginapan lainnya. Ia juga bersikap tidak kooperatif dan berbicara tidak jelas saat dimintai keterangan oleh petugas kepolisian.

“Tidak terdapat pelanggaran keimigrasian, hanya karena kehabisan biaya hidup di Indonesia. Tim menyarankan kepada petugas kepolisian pariwisata agar menghubungi Kedutaan Besar Peru di Jakarta,” jelasnya, Rabu (20/5).

Baca Juga: Bali Deportasi 48 WNA Selama Pandemik

2. Ia sering berkeliaran dan mengganggu orang lain

Dok.IDN Times/humas kemenkumham bali

JKPA pernah diserahkan ke Kantor Imigrasi Singaraja oleh petugas kepolisian, pada Senin (4/5) pukul 10.30 Wita, saat berjalan kaki menuju Polres Buleleng. Sebelumnya, JKPA sempat ditangani Polisi Pariwisata Lovina.

Penyerahan ini harapannya agar pihak Kantor Imigrasi Singaraja menindaklanjutinya, karena JKPA berkeliaran, sering membuat kegaduhan, dan mengganggu orang lain. Namun karena secara keimigrasian, JKPA memiliki dokumen perjalanan serta izin tinggal yang sah, sehingga tidak dapat dilakukan pendetensian. Hingga akhirnya JKPA dibawa ke Dinsos Kabupaten Buleleng sekitar pukul 11.45 Wita, dan dibantu untuk menghubungi Kedutaan Peru.

Baca Juga: Pengamat: Kasus Positif COVID-19 di Bali Seharusnya Sudah Ribuan

Berita Terkini Lainnya