TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Fakta Temuan Kerangka WNA Asal Spanyol di Bali, Diduga Sudah 6 Tahun 

Jenazah korban hanya tersisa tulang, telentang di kasur

Temuan kerangka WN Spanyol di Nusa Dua, Kabupaten Badung. (Dok. IDN Times / Polresta Denpasar)

Badung, IDN Times - Kerangka seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Spanyol, Mario LLobet Esteban, ditemukan pada Minggu (13/3/2022) pukul 09.30 Wita di Wisma Nusa Permai, Kabupaten Badung. Laki-laki kelahiran 17 September 1945 tersebut diduga sudah meninggal sejak 6 tahun yang lalu.

Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh anak angkatnya, Anang Firdaus (38). Berikut fakta-fakta temuan kerangka WNA asal Spanyol di Bali.

Baca Juga: Mabuk dan Pengin Kencing, WNA Rusia di Bali Malah Nyungsep ke Sungai

1. Anak angkat korban menemukan kerangka di atas tempat tidur

Temuan kerangka WN Spanyol di Nusa Dua, Kabupaten Badung. (Dok. IDN Times / Polresta Denpasar)

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, menyampaikan anak angkat korban, Anang Firdaus, mengatakan kepada pihak kepolisian bahwa sekitar dua minggu yang lalu ia memimpikan korban. Dalam mimpi tersebut, Anang diminta untuk mengunjungi rumah korban.

Anang kemudian menghubungi tukang bersih-bersih kebun yang bernama Purwanto (49). Ketika sampai di rumah korban, ternyata pintu gerbang dan pintu rumah terkunci rapat. Keduanya kemudian membuka paksa gembok dan mencongkel jendela.

"Setelah masuk ke dalam rumah, saksi merasa curiga karena pintu kamar korban dalam keadaan tertutup. Korban berada di dalam kamarnya, ada tulang di atas tempat tidur korban," terangnya, pada Senin (14/3/2022).

Menemukan ayah angkatnya sudah menjadi kerangka, Anang kemudian menghubungi Kepala Lingkungan dan pihak kepolisian.

2. Tetangga melihat korban terakhir kali sekitar 6 tahun yang lalu

Temuan kerangka WN Spanyol di Nusa Dua, Kabupaten Badung. (Dok. IDN Times / Polresta Denpasar)

Sementara itu, tetangga korban, Made Karta (63), menyampaikan melihat korban terakhir kali sekitar 6 tahun yang lalu. Tetangga korban mengira bahwa korban pulang ke negaranya karena menurutnya korban setiap tahun memang harus memperbarui visanya.

"Sudah lama, hampir 6 tahun saksi dan warga sekitar sudah tidak pernah bertemu dengan korban. Perkiraan para warga, korban pulang ke negaranya," ungkap Iptu Ketut Sukadi.

Berita Terkini Lainnya