TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

5 Saran dan Imbauan Biar Nyaman Rayakan Tahun Baru di Bali

Ada yang tahun baruan di Bali?

pexels.com/Rakicevic Nenad

Badung, IDN Times – Pergantian tahun selalu menjadi momen istimewa yang paling ditunggu oleh masyarakat di penjuru dunia. Ada merayakannya dengan melakukan doa bersama mengharapkan kebaikan memasuki tahun baru, sampai ada pula yang memilih menikmati pergantian tahun dengan pesta bersama orang-orang tersayang.

Lalu bagaimana dengan situasi Bali, terutama di wilayah pariwisata selama menyambut tahun baru nanti?

1. Bakalan ada pesta kembang api di beach club dan tempat hiburan malam di Canggu, Petitenget, dan Pantai Batu Belig

unsplash/Hermesh Rivera

Kapolres Badung, AKBP Roby Septiadi, menerima pengajuan izin pesta kembang api sudah dilakukan sejak awal Desember. Terutama beach club dan tempat hiburan malam di daerah Canggu, Petitenget dan Pantai Batu Belig sudah tercatat mengajukan izin keramaian tahun baru.

“Kalau kembang api pasti. Banyak rata-rata dari beach club itu semua mengajukan permohonan izin. Sudah,” terangnya, Rabu (18/12).

2. Lokasi keramaian di wilayah Badung akan dijaga personel keamanan. Semoga tidak melakukan kegiatan yang mengganggu kamtibmas ya

pexels.com/@belart84

Sementara itu dalam rangka pengamanan tahun baru, Polres Badung telah menyiapkan personel jaga di lokasi-lokasi keramaian yang telah ditentukan.

“Selama kegiatan tidak mengundang kerawanan kamtibmas (Keamanan, ketertiban masyarakat) ya kami setujui. Apalagi malam tahun baru,” ucapnya.

Sedangkan sidak (Operasi Mendadak) petasan di wilayah hukumnya masih nihil temuan.

“Sudah kami lakukan (Sidak) ke tempat-tempat penjual. Ya untuk sementara sih belum ada ditemukan petasan-petasan yang menyalahi aturan ya,” terang Roby.

3. Perayaan tahun baru di Kota Denpasar berbeda. Pemerintah setempat mengimbau tidak menggunakan petasan hingga kembang api pada malam tahun baru

iprx.ten.com.au

Perayaan tahun baru di Kota Denpasar berbeda. Pemerintah setempat mengimbau untuk tidak menyalakan petasan hingga kembang api pada malam tahun baru.

Pemerintah Kota Denpasar melalui Sekretariat Daerah telah mengeluarkan edaran imbauan bernomor 300/2611/Satpol PP/2019, yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, AAN Rai Iswara. Berikut ini isinya:

Dalam pelaksanaan menyambut Perayaan Natal dan Tahun Baru 2020, diminta kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Denpasar, untuk tidak menggunakan, membunyikan/menyulut petasan, mercon, lom (Meriam pipa) dan kembang api. Sebagai tindak lanjut koordinasi rutin setiap tahun bersama unsur dari (aparat keamanan TNI/Polri) Sabha Upadesa, Parum Desa Pakraman/Jro Bendesa, Badan Kesbangpol Kota Denpasar, Satpol PP Kota Denpasar, Parum Pecalang, Camat, Perbekel/Lurah se-Kota Denpasar untuk ikut aktif mengadakan pengamanan/Pengawasan sesuai bidang tugas di wilayah/lingkungannya masing-masing.

 

4. Ada saran nih dari warga Kota Denpasar. Lebih baik merayakan tahun baru di rumah daripada keluar jalan-jalan. Macet katanya

IDN Times/Galih Persiana

Warga Kota Denpasar Utara, Ari Suarcani, mengaku terakhir kali keluar rumah untuk merayakan tahun baru sebelum tahun 2010. Ia pernah berdesak-desakan karena macet di jalan seputaran Lapangan Puputan Denpasar. Semenjak itu, Ari lebih memilih merayakan tahun baru di rumah bersama keluarga. "Macet, bikin malas," kata Ari, Rabu (18/12).

Lalu apa saran Ari buat wisatawan yang ingin merayakan tahun baru di Bali?

"Sewa vila saja biar nyaman. Atau jalan kaki di sepanjang Jalan Kartika Plaza kalau mau ramai."

Berita Terkini Lainnya