Fakta Pengeroyokan Pelajar di Pesantren Denpasar Berakhir Damai
Hanya gara-gara masalah vape
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Kasus dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan yang terjadi di Pondok Pesantren Yayasan Hidayatullah, Jalan Raya Pemogan, Gang Taman, Kecamatan Denpasar Selatan, pada Sabtu (14/5/22) pukul 22.00 Wita, lalu berakhir damai.
Kesepakatan damai kedua belah pihak ini dinyatakan setelah Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar menghentikan penyelidikan secara restoratif justice pada Senin (20/6/22), di Mapolresta Denpasar.
Baca Juga: Kronologi Tabrakan Beruntun di Baturiti Tabanan, Bus Bawa Pelajar SMP
1. Kejadian bermula dari pinjam meminjam vape kepada teman sekolahnya
Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, melalui Kasat Reskrim, Kompol Mikael Hutabarat, menyampaikan bahwa Merry Katili (50) yang merupakan ibu korban berinisial GK (16). Merry melaporkan kasus pengeroyokan yang dilakukan dua orang pelajar berinisial JCA (14) dan MSA (15), pada Sabtu (14/5/22), pukul 22.00 Wita. Kejadian dugaan pengeroyokan pelajar kelas 3 SMP ini terjadi di Pondok Pesantren Yayasan Hidayatullah.
“Awalnya korban disuruh meminjam vape oleh kedua pelaku ke seorang adik kelas berinisial G. Kemudian vape itu diberikan kepada kedua pelaku. Kemudian saat G menanyakan kepada korban di mana vape tersebut, korban mengatakan berada pada kedua pelaku. Karena hal tersebut, kedua pelaku tidak terima, yang selanjutnya mengeroyok korban,” ungkap Mikael.