9400 Mahasiswa di Bali Dapat Bantuan Biaya Rp1,5 Juta per Semester
Bukan dalam bentuk cash ya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mencairkan bantuan sosial secara simbolis untuk mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Swasta (PTS) se-Bali di Gedung Wiswashaba, Kantor Gubernur Bali, Selasa (9/6). Menurut Gubernur Bali, I Wayan Koster, kebijakan ini dapat meringankan beban pendidikan bagi mahasiswa dan orangtuanya yang terdampak pandemik COVID-19.
“Masyarakat yang terdampak tidak saja masyarakat di desa dan para pekerja. Tetapi juga dunia pendidikan. Saya melihat skema kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Pusat itu programnya sasarannya adalah masyarakat yang kurang mampu,” terangnya.
Baca Juga: Bali Membolehkan Ibadah Agama, Objek Wisata Masih Ditutup
Baca Juga: Daftar Wilayah Indonesia yang Terapkan Normal Baru, Bali Tak Termasuk
1. Sebanyak 9400 mahasiswa se-Bali mendapatkan bantuan Rp1,5 juta untuk mengurangi beban biaya per semester
Koster menyampaikan, bantuan sosial ini awalnya direncanakan untuk 15 ribu mahasiswa se-Bali. Namun realisasinya hanya 9400 mahasiswa PTN maupun PTS, yang diberikan dalam bentuk biaya per semester melalui perguruan tinggi.
“Bukan SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan). Tapi biaya semesteran. Mahasiswa tidak menerima uang cash, yang menerima perguruan tinggi,” jelasnya.
Pihaknya mencontohkan, misal dalam satu semester seorang mahasiswa dikenakan biaya Rp4 juta. Maka pihak perguruan tinggi tidak memungut biaya sebesar Rp1,5 juta kepada mahasiswa karena sudah ditanggung oleh Pemprov Bali.