Bali Membolehkan Ibadah Agama, Objek Wisata Masih Ditutup

Bali mulai siap-siap nih

Denpasar, IDN Times – Dua hari belakangan ini, jumlah kasus terkonfirmasi positif di Provinsi Bali mengalami peningkatan yang lumayan tinggi dibandingkan sebelumnya. Tercatat hari Sabtu (6/6) saja peningkatan kasus positif COVID-19 sebanyak 33 orang, dan pada Minggu (7/6) sebanyak 25 orang.

Gubernur Bali, I Wayan Koster, menyampaikan penambahan kasus ini didominasi oleh transmisi lokal yang meningkat di empat Kabupaten atau Kota. Yaitu Denpasar, Badung, Tabanan dan Klungkung.

“Jadi empat kabupaten ini mengalami peningkatan transmisi lokal. Kemudian munculnya kasus baru transmisi lokal ini sebagian besar tanpa menunjukkan gejala atau Orang Tanpa Gejala (OTG),” terangnya, Senin (8/6).

Baca Juga: Ini Tips Keberhasilan Orang Positif COVID-19 yang Berhasil Sembuh

1. Aktivitas obyek wisata masih ditutup, sedangkan kegiatan adat dan agama boleh dilakukan namun dengan syarat

Bali Membolehkan Ibadah Agama, Objek Wisata Masih DitutupIDN Times/Ayu Afria

Peningkatan kasus transmisi lokal ini, diungkapkan Koster, adalah karena kecenderungan menurunnya disiplin masyarakat dalam melaksanakan protokol COVID-19.

“Saya memantau situasi lapangan adanya penurunan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Pertama kerumunan di mana-mana mulai muncul. Kedua tidak tertib, tidak disiplin seperti menggunakan masker dan juga menjaga jarak. Jadi itu paling kelihatan situasi lapangan,” terangnya.

Karena itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan imbauan di antaranya:

  • Bagi peserta didik, agar tetap belajar di rumah
  • Melarang kegiatan keramaian termasuk tajen
  • Melarang operasional dan aktivitas obyek wisata, hiburan malam, dan kegiatan lainnya yang melibatkan banyak orang
  • Kegiatan adat dan agama hanya boleh dilaksanakan dengan melibatkan paling banyak 25 orang
  • Membatasi perjalanan ke luar Bali, khususnya ke daerah yang masuk zona merah COVID-19
  • Mengurangi aktivitas ke luar rumah. Dalam hal melaksanakan aktivitas ke luar rumah, agar masyarakat dengan tertib dan disiplin mengikuti protokol pencegahan COVID-19
  • Selalu melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Baca Juga: Ini Tips Keberhasilan Orang Positif COVID-19 yang Berhasil Sembuh

2. Koster imbau Satgas Gotong-royong dan Bupati agar lebih mengetatkan pengawasan

Bali Membolehkan Ibadah Agama, Objek Wisata Masih DitutupSalah satu orang asing yang melakukan thermal gun setelah dibawa ke pos 2 setelah melintas tanpa menggunakan masker (IDN Times/Ayu Afria)

Koster meminta kepada Satgas Gotong-Royong di Desa Adat dan relawan COVID-19 di Desa/Kelurahan agar:

  • Meningkatkan pengawasan terhadap warga masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19
  • Meningkatkan pengawasan terhadap pergerakan warga masyarakat keluar masuk di wilayahnya
  • Bertindak dengan cepat dalam melakukan pencegahan munculnya kasus COVID-19.

Sedangkan imbauan kepada Bupati atau Wali Kota adalah:

  • Lebih tanggap dan cepat melakukan upaya pengendalian penularan COVID-19
  • Tetap membatasi waktu beroperasinya pasar tradisional, warung, pasar swalayan, toko modern, pusat perbelanjaan, dan restoran
  • Selalu berkoordinasi secara intensif dengan Gugus Tugas Provinsi dalam menangani masalah COVID-19.

“Marilah kita terus bersatu padu untuk membangun optimisme, seraya terus berdoa dengan cara dan keyakinan masing-masing agar COVID-19 segera kembali pada posisi dan fungsi sebagaimana mestinya,” katanya.

Baca Juga: Pariwisata Bali Jangan Sampai Banting Harga Jika New Normal Diterapkan

3. Koster sebut penularan transmisi lokal memang dari PMI yang tidak disiplin

Bali Membolehkan Ibadah Agama, Objek Wisata Masih DitutupBandara I Gusti Ngurah Rai Bali melayani kepulangan PMI sesuai SOP (Dok.IDN Times/Humas Angkasa Pura I)

Meningkatnya kasus transmisi lokal di Provinsi Bali ini tidak terlepas dari tudingan para PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang telah kembali dan tidak disiplin melaksanakan karantina. Menurut Koster, ada sekitar 12 ribu PMI telah kembali ke Bali sejak awal Februari 2020 lalu. Di awal Februari, baik Indonesia maupun Bali belum menerapkan siaga darurat atau tanggap darurat COVID-19. Para PMI tersebut ditangani hanya sebatas pengecekan menggunakan thermo gun saja, dan diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.

“Jadi sebenarnya yang transmisi lokal ini munculnya juga dari PMI, menular ke keluarga, menular ke warga sekitar,” ungkap Koster.

Memasuki tanggal 22 Maret 2020, Bali kemudian menerapkan standar yang lebih ketat dari Kementerian dengan melakukan rapid test. Namun belakangan, mereka yang hasil rapid test-nya dinyatakan negatif ternyata hasilnya positif COVID-19 juga. Koster mengakui baru menyikapi kondisi tersebut pada 13 April 2020 lalu, dengan keputusan melakukan karantina untuk semua PMI yang kembali ke Bali. Hingga pemberlakuan swab jika akan masuk ke Bali sejak 28 Mei 2020.

Satgas kemudian melakukan pendataan terhadap PMI dan Anak Buah Kapal (ABK) yang sudah terlanjur melakukan isolasi mandiri di rumahnya. Sebanyak 4800 ABK di Provinsi Bali tercatat pulang sebelum pemberlakuan pengetatan tersebut. Namun hasil rapid test sebagian besar ABK tersebut dinyatakan nonreaktif.

Baca Juga: Bali Tidak Mau Normal Baru, Koster: Pemda yang Paling Tahu Lapangan

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya