Empat PMI dan Satu Warga di Bali Positif COVID-19
Berharap kasus ini cepat berakhir
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Dewa Made Indra, mengumumkan adanya penambahan jumlah pasien positif COVID-19 di Provinsi Bali sebanyak lima orang, per Senin (20/4). Mereka merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), yang kebanyakan memiliki riwayat perjalanan dari luar negeri.
Baca Juga: Anggaran Penanganan COVID-19 di Bali Disiapkan Rp756 Miliar
1. Kasus positif COVID-19 di Provinsi Bali secara akumulatif totalnya menjadi 140 orang
“Hari ini ada tambahan kasus positif sebanyak lima orang. Mereka semuanya adalah Warga Negara Indonesia (WNI). Terdiri dari empat orang PMI (Pekerja Mirgran Indonesia) dan satu lagi adalah transmisi lokal melalui kontak dengan orang yang postif sebelumnya,” ujar Dewa Indra dalam live streaming YouTube Humas Provinsi Bali, Senon (20/4) sore.
Sehingga total kumulatif pasien yang positif COVID-19 di Bali hingga tanggal 20 April 2020 sebanyak 140 orang. Masing-masing terdiri dari delapan orang Warga Negara Asing (WNA) dan 132 orang WNI. Dari 132 orang tersebut diketahui:
- 92 orang merupakan imported case. Yakni 88 orang merupakan PMI, dan lima orang non PMI (Mahasiswa maupun warga biasa)
- 16 orang terinfeksi dari daerah terjangkit
- 24 orang karena transmisi lokal.
“Kesimpulan dari gambaran kasus ini adalah bahwa mayoritas positif COVID-19 ini berasal dari imported case yakni sebanyak 92 orang. Ini penting sekali kita pahami terutama bagi masyarakat makna dari kenaikan angka-angka positif ini,” jelasnya.
Baca Juga: Bisnis Perhotelan di Bali Tahun Ini Paling Terpuruk Sepanjang Sejarah
Baca Juga: Bedanya Rapid Test, Swab dan PCR! Lebih Akurat Mana?