Diduga Melakukan Penculikan Anak, Mahasiswa di Denpasar Ditangkap
Semoga tidak ada kejadian serupa lagi di Bali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Seorang mahasiswa berinisial AHS (23) yang tinggal di Jalan Akasia, Kecamatan Denpasar Timur ditangkap Polresta Denpasar. Penangkapan tersebut atas dugaan laporan penculikan terhadap anak di bawah umur berinisial CZG yang dilakukannya pada Minggu (1/11/2020) sekitar pukul 08.45 Wita.
Menurut keterangan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar, Kompol I Dewa Putu Gede Anom D terduga pelaku dilaporkan sesaat setelah kejadian dengan laporan Polisi LP-B/590/XI/2020 /Bali/Resta Dps.
1. CZG tidak ditemukan usai pulang dari gereja
Kejadian bermula saat pelapor tidak menemukan CZG usai pulang dari gereja sekitar pukul 08.45 Wita.
"Karena tidak menemukan korban, akhirnya pelapor mencari keberadaan anak korban CZG di sekitaran rumah dan menanyakan kepada keluarga, namun pelapor tetap tidak menemukan keberadaan anak korban," ujar Dewa pada Sabtu (21/11/2020).