Diduga Gangguan Jiwa, WNA Terduga Penculikan Boleh Pulang
Kondisi WNA itu sudah stabil
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Masih ingat dugaan kasus penculikan anak di Ungasan oleh warga asal Amerika yang viral di media sosial pada 25 Maret lalu? Terduga pelaku diduga alami gangguan jiwa.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus menjelaskan, kepolisian masih menunggu hasil observasi kejiwaan laki-laki yang bernama David (33) tersebut.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Humas Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof I.G.N.G Ngoerah, I Ketut Dewa Kresna mengatakan yang bersangkutan kondisinya sudah stabil.
"Ya pasien psikiatri, kondisi stabil," ungkap Dewa Kresna pada Kamis (4/4/2024).
Baca Juga: WNA di Ungasan Menyeret Anak Usia 8 Tahun ke Halaman Rumah
1. Terlapor sudah diperbolehkan pulang karena kondisinya sudah stabil
Dewa Kresna mengatakan, David saat ini dalam kondisi stabil, setelah mendapatkan perawatan selama 10 hari. "Rencana sudah boleh pulang," ungkapnya.
Dia sempat dirawat di Ruang Anggrek sejak 26 Maret 2024, sehari usai diamankan karena dugaan kasus penculikan.