Dampak Proyek Terminal LNG, Bali Perlu Regulasi soal Terumbu Karang
Proyek itu berpotensi merusak 5 hektare terumbu karang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Masyarakat Adat Desa Intaran Sanur, Denpasar, menolak proyek Pembangunan Terminal LNG yang akan dilakukan di kawasan mangrove. Proyek ini disebut bakal dredging (mengeruk) seluas 3.300.000 meter kubik untuk kebutuhan alur laut kapal yang berakibat merusak 5 hektare terumbu karang.
Padahal ekosistem terumbu karang ini dapat memberikan perlindungan bagi sejumlah properti yang ada di kawasan pesisir dari ancaman pengikisan oleh ombak dan arus. Karenanya, masyarakat Adat Intaran Sanur melalui Komunitas Sungai Bahari Desa Intaran Sanur, kembali mengadakan penanaman terumbu karang di kawasan pantai Sanur, Denpasar, pada Minggu (3/7/2022).
Baca Juga: 4 Alasan Desa Adat Intaran Sanur Menolak Lokasi Terminal LNG
1. Ada tiga jenis terumbu karang yang ditanam di kawasan pantai Sanur
Ketua Nelayan Pica Segara yang juga anggota Komunitas Sungai Bahari Desa Intaran Sanur, Nyoman Dana, mengatakan ada tiga jenis bibit terumbu karang yang ditanam. Bibit tersebut di antaranya Terumbu Karang Jahe, Terumbu Karang Polip, dan Terumbu Karang Jenis Tanduk.
Ditambahkan oleh Sekretaris Kelompok Sungai Bahari Intaran, Kelompok Sungai Bahari Intara, Nyoman Dana Atmaja, sesungguhnya kegiatan penanaman terumbu karang ini telah dilakukan sejak tahun 2017 dan dilakukan dua kali sebulan dengan memerhatikan waktu bulan mati dan pasang surut air.
"Kami menanam terumbu karang ini sudah sejak 2017 silam. Hari ini kembali melanjutkan untuk menanam bibit pada media tanam yang sebelumnya kami siapkan sebanyak 4 buah dengan keliling 4 meter,” ungkapnya.