TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pariwisata Buka 14 Oktober, Ini Daftar Negara yang Bisa Masuk ke Bali

Gubernur Bali: 14 Oktober hari baik menurut kearifan lokal

Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali (Dok.IDN Times/Humas Bandara Ngurah Rai)

Denpasar, IDN Times – Setelah lama ditunggu-tunggu, akhirnya Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest), Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan bahwa Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai akan membuka penerbangan internasional mulai 14 Oktober 2021 mendatang. Pengumuman tersebut disampaikan saat live konferensi pers PPKM pada Senin (4/10/2021).

“Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk Internasional pada tanggal 14 Oktober 2021. Selama memenuhi ketentuan persyaratan mengenai karantina, tes, dan kesiapan Satgas. Setiap penumpang kedatangan internasional harus mempunyai bukti booking hotel, karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri,” ungkapnya.

Apakah dibukanya penerbangan internasional ini berlaku untuk semua negara di dunia? Lalu bagaimana persiapan Bali? 

Baca Juga: 10 Potret Kondisi Kuta Bali Jelang Pembukaan Pariwisata Internasional

1. Buka untuk negara yang risiko COVID-19 rendah dan penerbangannya langsung ke Bali

Ilustrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai di Bali (IDN Times/Ayu Afria Ulita)

Luhut Binsar Pandjaitan dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa penerbangan internasional pada 14 Oktober 2021 ini hanya dibuka untuk Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Abu Dhabi, Dubai, dan New Zealand.

Sementara itu, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menyampaikan rencana pembukaan pariwisata internasional pada 14 Oktober 2021 mendatang merupakan momentum yang tepat. Ada beberapa faktor yang mendasarinya. Apa saja?

Kasus harian disebut terus menurun hingga ke angka dua digit. Hingga Senin (4/10/2021), angka positif mencapai 52 orang, yang sembuh 125 orang, dan secara kumulatif tingkat kesembuhan mencapai 96 persen.

Angka kematian yang sebelumnya sempat mencapai 50 orang per hari, sekarang sudah berada di satu digit. Positif rate di angka 1 dan Bed Occupancy Rate (BOR) juga turun drastis.

“Karena itu sudah diputuskan pada hari yang baik menurut kearifan lokal Bali pada tanggal 14 Oktober akan dibuka penerbangan internasional wisatawan mancanegara masuk ke Bali. Terutama untuk negara yang risiko COVID-19 rendah dan penerbangannya langsung ke Bali atau tidak ada transit,” ungkapnya.

2. Ada beberapa persyaratan yang tetap harus dipenuhi oleh wisatawan mancanegara

Ilustrasi penumpang pesawat terbang di bandara. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Para calon wisatawan mancanegara yang akan ke Bali ini harus memenuhi beberapa persyaratan perjalanan, di antaranya: 

  • Sudah melakukan dua kali vaksinasi 
  • Melakukan test polymerase chain reaction (PCR) maksimal H-3 sebelum keberangkatan
  • Mengisi aplikasi electronic-Health Alert Card (EHAC) yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi dan aplikasi welovebali

Ketika sampai di Bandara I Gusti Ngurah Rai, para wisatawan wajib tes PCR, lalu menunggu satu jam untuk mendapatkan hasil. Setelah itu akan ditempatkan di hotel sementara selama 8 hari. Usai menjalani masa karantina, kemudian kembali dites SWAB. Apabila hasilnya negatif, dipersilakan untuk berwisata di Bali atau pindah hotel.

Kualitas hotel yang disiapkan disebut sudah memenuhi sertifikat Cleanliness, Health, Safety, dan Environment (CHSE) dan memenuhi standar untuk wisatawan mancanegara. Protokol kesehatan di setiap hotel diterapkan dengan ketat dan sudah dibuatkan buku panduan untuk petugas-petugas yang ditempatkan di semua titik. 

Berita Terkini Lainnya