Cok Ace Akui Kasus Perebutan Tanah Masih Banyak Terjadi di Bali
Apakah ada keterlibatan notaris?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Permasalahan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya terkait hak atas tanah sampai saat ini menjadi sorotan Pemerintah Provinsi Bali. Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati yang kerap disapa Cok Ace menyampaikan bahwa pelanggaran ini terjadi hampir di semua wilayah Provinsi Bali.
Cok Ace juga mengungkapkan bahwa masih ada hal-hal yang perlu diperbaiki. Pernyataan itu disampaikan saat acara penyerahan penghargaan kepada seluruh Bupati/Walikota dan UPT terkait pelayanan publik berbasis HAM serangkaian peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) se-dunia pada Senin (14/12/2020).
1. Pelanggaran hak atas tanah masih terus terjadi
Saat ditanya terkait macam dugaan pelanggaran HAM di Provinsi Bali, Cok Ace menyampaikan masih banyak terjadi pelanggaran hak atas tanah. Selain itu, juga ada hak terkait dengan pendidikan yakni kesempatan belajar bagi seluruh masyarakat Bali.
“Masih ada beberapa kasus-kasus tanah yang merupakan peninggalan masa lalu yang masih perlu kami selesaikan,” jelasnya.
Ia mengakui pelanggaran HAM ini terjadi merata di wilayah Provinsi Bali. “Saya kira merata di wilayah Bali.