Cara Refund dan Reschedule Tiket Feri di Bali, Jangan Sampai Hangus!
Caranya cukup mudah lho
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Penumpang feri dapat melakukan refund maupun reschedule tiket apabila tidak jadi melakukan perjalanan melalui jalur laut. Hanya saja memang ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh penumpang agar tiketnya tidak hangus.
Nah, dilansir dari media sosial resmi PT. Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesian Ferry, berikut cara refund dan reschedule tiket feri.
Baca Juga: Isyarat Darurat saat Menumpang Kapal Laut, Penumpang Wajib Tahu
1. Sebaiknya melakukan pemesanan tiket 60 hari sebelum keberangkatan
Bagi penumpang yang ingin membeli tiket, pihak ASDP menyampaikan bahwa kuota pemesanan tiket terbatas pada setiap jadwal yang tersedia. Apabila calon penumpang tidak bisa melakukan pemesanan tiket pada tanggal tertentu, kemungkinan karena ketersediaan tiket pada tanggal yang dimaksud sudah habis.
ASDP menyarankan agar pemesanan tiket dilakukan 60 hari sebelum keberangkatan atau paling lambat 5 jam sebelum waktu masuk pelabuhan. Dengan begitu, calon penumpang masih bisa melakukan perubahan jadwal dan pembatalan tiket secara mandiri pada aplikasi atau website Ferizy. Perubahan dan pembatalan dapat dilakukan paling lambat 2 jam sebelum masuk ke pelabuhan.