Border Negara Lain Dibuka, Permohonan Paspor di Bali Meningkat
Sebanyak 20 persen pemohon ber-KTP di luar Bali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Bali mencatat adanya kenaikan pemohon paspor selama tahun 2022 ini. Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, pada Kamis (29/12/2022).
Dari total jumlah pemohon tersebut, diperkirakan sekitar 20 persen merupakan masyarakat yang ber-KTP di luar Bali.
Baca Juga: Napi di Bali Dapat Waktu 48 Jam, Bisa Bercinta dengan Pasangan
1. Masyarakat ingin liburan ke luar negeri pada akhir tahun
Anggiat Napitupulu mengungkapkan bahwa penyebab permintaan permohonan paspor meningkat karena sudah dibukanya border-border di negara lain untuk wisata dan ibadah seperti umroh.
Khususnya pada bulan Desember ini, permintaan paspor meningkat karena peak-season sehingga masyarakat ingin liburan ke luar negeri pada akhir tahun. Selain itu, animo masyarakat juga meningkat karena adanya perubahan masa berlaku paspor dari 5 tahun menjadi 10 tahun.