Bea Cukai Bali-Nusra Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Sumbawa
Siapa yang pernah beli pakaian bekas?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sumbawa, IDN Times - Tim dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bali (DJBC), NTB dan NTT (Bea Cukai Bali Nusra); Direktorat Penindakan dan Penyidikan Kantor Pusat DJBC; Kantor Wilayah DJBC Sulbagsel; KPPBC Tipe Madya Pabean C Sumbawa; dan POMDAM Sumbawa menggagalkan upaya penyelundupan pakaian bekas ke Indonesia, pada Rabu (20/11) pukul 14.50 Wita di perairan Pulau Keramat, Kecamatan Utan, Sumbawa, Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Ini merupakan buah manis dari sinergi antara Bea Cukai dan TNI dengan melakukan penindakan terhadap Kapal KLM Rahmat Illahi yang diduga mengangkut pakaian bekas dari Timor Leste tanpa menyerahkan pemberitahuan Pabean,” jelas Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Bea Cukai Bali Nusra sekaligus Plh (Pelaksana harian) Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Bali Nusra, Sulaiman di Kuta, pada Selasa (26/11) di Kuta. Berikut ini kronologinya:
1. Kapal KLM Rahmat Illahi membawa muatan 500 karung pakaian bekas dari Timor Leste tujuan pelabuhan Burung, Sumbawa
Sulaiman menjelaskan kronologi penindakan Kapal KLM Rahmat Illahi di perairan Pulau Keramat, Kecamatan Utan, Sumbawa. Berawal dari informasi intelijen Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Bali Nusra, bahwa ada kapal dari Timor Leste menuju Pelabuhan Burung, Sumbawa, yang diduga membawa muatan pakaian bekas.
Menindaklanjuti informasi ini, Tim Penindakan melakukan pelacakan dan penindakan terhadap target. Pada pukul 14.50 Wita, bersama personel Pomdam, tim berhasil melakukan penindakan terhadap kapal tersebut sebelum memasuki perairan Labuan Burung, tepatnya perairan Pulau Keramat, Sumbawa.
“Dari hasil pemeriksaan, kedapatan kapal membawa muatan 500 karung pakaian bekas dari Timor Leste tujuan pelabuhan Burung, Sumbawa,” ucapnya.