Ambil Hidden Camera di ATM Kuta Utara, Bule Ukraina Ditangkap Polisi
Perhatikan sekitar sebelum ambil uang. Waspada skimming!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Tim Opsnal Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali menangkap pelaku tindak pidana pidana skimming asal Ukraina, Roman Vakal (37), Sabtu (26/10) lalu pukul 06.05 Wita. Ia ditangkap di sebuah Anjungan Tunai Mandiri (ATM), Jalan Pantai Batu Bolong Nomor 56, Kuta Utara.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Bali, Kombespol Yuliar Kus Nugroho, menjelaskan penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari pihak bank ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali. Laporan itu berisi dugaan pelaku yang sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses komputer dan/atau sistem elektronik milik orang lain.
Jika terbukti, tindakan tersebut melanggar pasal 30 juncto pasal 46 Undang-undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto pasal 55 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca Juga: Fenomena Turis Asing Kehabisan Uang di Bali, Siapa Bertanggung Jawab?
1. Pelaku datang menggunakan sepeda motor ke lokasi ATM
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Subdit V Siber Ditreskrimsus yang dipimpin oleh Kanit I Kompol I Wayan Wisnawa Adi Putra, dan di-backup oleh Satuan Petugas (Satgas) Counter Transnational and Organized Crime ( CTOC) Polda Bali melakukan survailance ke lokasi. Sekitar pukul 06.00 Wita, mereka melihat pelaku mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam berhenti di dekat mesin ATM.
“Pelaku orang asing yang kami curigai ini masuk ke dalam mesin AT dan langsung mengambil hidden camera yang terpasang,” terang Yuliar.