ACT Bali Kena Imbas, Dinas Sosial Sebut Komunikasi Masih Lancar
Kegiatan sosial ACT Bali ikut terhenti pasca kantor ditutup
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Kantor ACT Bali di Jalan Waturenggong Nomor 160a, Desa Dauh Puri Klod, Kecamatan Denpasar Selatan, sudah ditutup sejak pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB). Penutupan dilakukan oleh Kementerian Sosial melalui Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 239/HUK-UND/2020 untuk kategori umum dan nomor 241/HUK-UND/2020 untuk kategori Bencana, pada Rabu (6/7/2022).
Ketua ACT Bali, Abdul Haris Agus Ma’mun, saat dihubungi melalui sambungan telepon, pada Rabu (13/7/2022) lalu menyampaikan bahwa sejak mencuat adanya dugaan penyelewengan dana sumbangan, ACT Bali memang sempat dihubungi oleh pihak Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Bali. Bagaimana komunikasi antara pihak ACT Bali dengan Dinsos Bali?
Baca Juga: Kantor ACT Bali Ditutup, Program Bantuan Sosial Ikut Dihentikan Total
1. Komunikasi ACT Bali dan Dinsos Provinsi Bali disebut terjalin baik
Kabid Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali, Ida Ayu Anggreni, pada Senin (18/7/2022), membenarkan bahwa pihak Dinas Sosial memang sempat datang ke Kantor ACT Bali. Hanya saja saat itu kantor ACT Bali sudah tutup. Kedatangannya ketika itu untuk memberitahu terkait SK Pencabutan Izin PUB.
“Pengurusnya yang ke sini. Mereka yang menjelaskan bahwa semenjak itu memang mereka sementara ngak beroperasi dulu,” ungkapnya.
Ia mengatakan selama ini hubungan ACT Bali dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali baik-baik saja dan lancar.
“Iya kami baik. Selalu. Kita telepon, jawab gitu. Kita baik komunikasinya. Buktinya kami ke sana dia tutup (kantornya). Dia ke sini (ke Kantor Dinsos),” ungkapnya.